DENGAR PENDAPAT PERKA BAPETEN (INTERVENSI TERHADAP PAPARAN YANG BERASAL DARI TENORM)
Kembali 17 Oktober 2009 | Berita BAPETEN(Bangka Belitung,BAPETEN)
Tenorm (Technologically Enhanced Naturally Occurring Radioactive Material) adalah zat radioaktif alam yang dikarenakan kegiatan manusia atau proses teknologi terjadi peningkatan paparan potensial jika dibanding dengan keadaan awal, di antaranya penambangan timah di Bangka Belitung. Sebab itu sosialisasi pengawasan terhadap kegiatan yang menghasilkan tenorm dipandang perlu diadakan. Acara diselenggarakan di Kantor Pemda Provinsi Bangka-Belitung, Jakarta 15 Oktober 2009.
Acara memperoleh apresiasi dan dukungan dari Gubernur
Provinsi Bangka-Belitung H. Eko Maulana Ali, â€Kami siap membantu jika memang
peraturan dari pusat sudah adaâ€. Hal ini disampaikan dalam acara courtesy call dengan Kepala Bapeten Dr.
As Natio Lasman beserta rombongan di rumah dinas gubernur.
Sosialisasi
yang dibuka Deputi Perijinan dan
Inspeksi Drs. Martua Sinaga, MM, dihadiri dari berbagai instansi yaitu
BLH Bangka, PT. Kobatin, PT. BPK, PT. Timah, Kodim Bangka, Disperindag, Dinas
Tata Kota, PT. Donna Kembara, DS. Jaya Abadi dan PT. Bukit Timah.
Kepala
Bapeten beserta rombongan mengunjungi Pusat Metalurgi, PT. Tambang Timah di Kabupaten Bangka Barat. Rombongan juga
sempat menghadiri courtesy calldengan Bupati Bangka Barat H. Farhan.
Bangka
Belitung merupakan tempat pertama disosialisasikannya Peraturan Kepala Bapeten
mengenai Tenorm. Sebab Bangka
Belitung merupakan provinsi yang kaya bahan tambang sehingga intervensi dan
pengendalian Tenorm sangat penting secara terus menerus diperhatikan. Paparan
zat radioaktif yang dihasilkan dari industri dan pertambangan harus diawasi
agar aktivitas eksploitasinya tidak melampaui dosis batas yang ditentukan.
Dengan demikian diharapkan dapat terwujud lingkungan yang aman, keselamatan
pekerja yang terjamin serta masyarakat yang sehat di daerah Bangka Belitung.
Sumber : Humas