(Makassar, Sulawesi Selatan,BAPETEN)
Selanjutnya setelah Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Pemanfaatan Tenaga Nuklir berakhir, Kepala BAPETEN As Natio Lasman didampingi Deputi Bidang Perijinan dan Inspeksi Martua Sinaga, Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Azhar, Kasubdit Perizinan Fasilitas Kesehatan dan Kabag Hukum mengadakan Courtesy Call dengan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Muji Waluyo yang didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol. Syahrul Manma, Direktur Binmas Kombes Pol. Wisnu, Direktur Pam Obvit Kombes Pol. A Hutabarat, Direktur Intel Kombes Pol. Gunawan, Direktur Sabhara Kombes Pol.Bambang.
Kepala BAPETEN memaparkan hasil Nuclear Security Summit di Korea Selatan yang dihadiri Presiden SBY, termasuk isu kemanan nuklir
terkini, pemanfaatan tenaga nuklir yang berupa fissile material maupun radiasi
pengion, baik untuk kepentingan medis, industri, dan penelitian, kondisi pemanfaatan tenaga nuklir di Provinsi Sulsel, masalah dual use, dan rencana pemasangan Radiation Portal
Monitor (RPM) di pelabuhan Makassar. Disinggung juga akan dibangunnya pusat
keamanan nasional termasuk di dalamnya nuklir yang dipusatkan di Sentul, Jawa
Barat. Kapolda Sulsel menyampaikan tugas dan kewenangan Polri termasuk dalam
rangka penanganan masalah nuklir. Dalam rangka melaksanakan penegakan hukum
terhadap pelanggaran tindak pidana ketenaganukliran di wilayah Sulsel, Kepala
BAPETEN mengharapkan kerjasama dari Kepolisian Daerah Sulsel. Kapolda Sulsel
menyambut baik tawaran dari BAPETEN dan siap menerima dan menindaklanjuti
laporan pelanggaran dari para Inspektur BAPETEN. Diusulkan perlu adanya
Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri dengan Kepala BAPETEN dalam
hal penanganan penegakan hukum, sehingga seluruh jajaran kepolisian dari pusat
sampai daerah akan menjalankan komando dari Kapolri.
Sumber : Bagian Hukum