Bimbingan Teknis dan Layanan Perizinan Fasilitas Radioterapi
Kembali 25 November 2022 | Berita BAPETENDirektorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN mengadakan bimbingan teknis dan layanan perizinan fasilitas radioterapi di Yogyakarta pada 25 November 2022. Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi dan pembinaan terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan Pengawasan Tenaga Nuklir dan Perizinan Fasilitas Kesehatan penggunaan pesawat sinar-X fasilitas radioterapi.
Pertemuan dipimpin oleh Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi, Zainal Arifin didampingi oleh Direktur DPFRZR Ishak dan Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan DPFRZR Iin Indartati beserta staf terkait selaku evaluator perizinan fasilitas Kesehatan. Hadir dalam acara ini 27 instansi Rumah Sakit dengan fasilitas radioterapi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan jumlah peserta 41 orang.
Kegiatan dibuka dengan arahan oleh Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi BAPETEN Zainal Arifin. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Iin Indartati dengan judul Tata Cara dan Kriteria Keberterimaan Dokumen Persyaratan Izin Radioterapi yang dipresentasikan serta dilanjutkan dengan tanya jawab peserta bimbingan teknis.
Setelah jeda makan acara dilanjutkan dengan sesi layanan konsultasi secara langsung dengan Evaluator Perizinan Fasilitas Kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh peserta bimbingan teknis untuk mengajukan pertanyaan terkait proses permohonan izin fasilitas radioterapi.
Secara keseluruhan kegiatan berjalan tertib dan lancar, hal ini dibuktikan dengan peserta yang hadir tepat waktu dan antusias dalam mendengarkan pemaparan presenter dan mengajukan pertanyaan serta menggali informasi pada saat bimbingan teknis. [DPFRZR/Dwiang/BHKK/Da]
Komentar (0)