BAPETEN dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang menandai dimulainya kerja sama dalam peningkatan pengawasan bidang radiologi diagnostik dan intervensional melalui uji kesesuaian pesawat sinar-X pada Senin (23/05), di Kampus 4 UAD, Yogyakarta. Kerja sama ini dilatarbelakangi dari pentingnya untuk memastikan pelaksanaan uji kesesuaian terhadap pesawat sinar-X dilakukan secara aman dan selamat sehingga perlindungan bagi pasien, pekerja, maupun masyarakat dapat tercapai.
Nota Kesepahaman yang berjudul “Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Terkait Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir” ditandatangani oleh Plt. Kepala BAPETEN, Sugeng Sumbarjo, dan Rektor UAD, Muchlas. Nota Kesepahaman ini menjadi payung hukum pelaksanaan kerja sama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama tentang “Kerja Sama dalam Bidang Pengawasan Radiologi Diagnostik dan Intervensional Melalui Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X,” ditandatangani oleh Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir Zulkarnain dan Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Terapan (FAST) UAD Imam Azhari.
Dalam sambutannya, Muchlas menyebutkan bahwa keberlangsungan UAD sangat dipengaruhi oleh performa unit bisnisnya. Dalam hal ini, FAST UAD dan Program Studi Fisika memiliki unit bisnis kalibrasi pesawat sinar-X, yaitu PT. Adi Multi Kalibrasi, yang membantu operasional Prodi Fisika UAD. “FAST sudah dapat menopang secara bisnis dengan menggunakan knowledge-based economic. Karena itu, Program Studi Fisika dapat dikatakan center of excellence dari UAD.” Muchlas juga memberikan dukungan penuh untuk terlaksananya kerja sama ini.
Sugeng menyampaikan mengenai perubahan paradigma proses bisnis di BAPETEN sebagai salah satu akibat dari pandemi. “Paradigma manual menjadi otomatis. Ini termasuk dalam pelaksanaan pelayanan perizinan yang saat ini sudah 100% paperless. Sistem informasi sudah terintegrasi dengan OSS, secara nasional dalam rangka penyederhanaan birokrasi.” Sugeng menekankan bahwa kerja sama ini jangan hanya di atas kertas, namun rencana kegiatan yang sudah disepakati dalam matriks kerja sama yang ingin dicapai dalam periode waktu 5 (lima) tahun harus dapat terealisasi.
Seremoni penandatanganan naskah kerja sama ini turut dihadiri oleh Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik beserta jajarannya, juga oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Rusydi Umar, Ketua LPPM Anton Yudhana, Ketua KKUI Dwi Santoso, Kepala Kantor Universitas Raden Muhammad Ali juga undangan lainnya. Kerja sama ini berlaku selama tiga tahun. [BHKK/Yasser/Octha]
Komentar (0)