BAPETEN Raih Predikat "Sangat Memuaskan" Dalam Penganugerahan Pengawasan Kearsipan tahun 2020
Kembali 10 Juni 2021 | Berita BAPETENBAPETEN kembali meraih penghargaan pada Penganugerahan Pengawasan Kearsipan tahun 2020. Kali ini dengan predikat “sangat memuaskan”. Nilai yang diraih 90,62 dengan kategori AA (sangat memuaskan). Hasil ini mengalami peningkatan dari hasil pengawasan tahun 2019 sebesar 83,53 dengan predikat memuaskan.
Penghargaan diterima oleh Deputi Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin pada acara Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan pada Kamis (10/6/2021) di Jakarta. Rapat Koordinasi ini diadakan secara luring dan daring dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Pusat/Daerah.
Dalam video singkat malam puncak perayaan hari kearsipan ke-50 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan arahan untuk meninggalkan cara-cara lama dalam pengarsipan yang pengelolaannya tidak efisien, akses yang lamban dan juga penyimpanan yang tersebar dimana-mana. Inovasi pengarsipan tidak semata ditujukan untuk pengelolaan arsip pemerintahan tetapi juga untuk tema-tema publik dengan menyediakan portal yang berisikan konten yang berisikan tema-tema yang akrab bagi publik dengan layanan akses yang nyaman. Selain itu keamanan juga menjadi perhatian utama dalam inovasi pengarsipan dengan membangun sistem pengamanan arsip jangka panjang yang dipindahkan secara otomatis dari tempat penyimpanan . Membuat pelayanan arsip yang cepat harus menjadi prioritas. Akses pada arsip yang nyaman bagi publik harus disiapkan.
Plt. Kepala ANRI dalam sambutan pembukaan rapat koordinasi menyampaikan Pelayanan publik menjadi indikator keberhasilan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah baik pusat maupun daerah. Dapur informasi harus dibangun melalui sektor kearsipan.
Diharapkan dengan prestasi ini dapat mendorong kinerja BAPETEN untuk melakukan kemajuan, berinovasi dan beradapatasi dengan teknologi baru dalam pengelolaan arsip sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sehingga dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam rangka mendukung pelayanan publik yang prima. [YL/BHHK]