Pemanfaatan teknologi tidak terkecuali iptek nuklir berkembang begitu pesat di Indonesia. Jumlah fasilitas yang diinspeksi juga mengalami peningkatan secara signifikan. Melihat pentingnya hal tersebut, BAPETEN menggelar Bimbingan Teknis Balis INFARA 2.0 dengan mengusung tema Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir yang Efektif Melalui Inspeksi Partisipatif, di Yogyakarta, Kamis (14/3/2019).
Hadir dalam kesempatan ini Deputi Perizinan dan Inspeksi Khoirul Huda, perwakilan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) As Natio Lasman, serta Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Zainal Arifin.
Menurut Khoirul fasilitas yang resikonya tinggi akan dilakukan inspeksi setiap tahun. Sedangkan yang memiliki resiko menengah 2 tahun sekali, dan rendah 3 tahun sekali. Khoirul menambahkan untuk memastikan fasilitas yang tidak dilakukan inspeksi dijamin aman tentu harus ada strategi. BAPETEN pun saat ini tengah gencar mengembangkan inspeksi partisipatif.
“Selain inspektur datang kelapangan, diharapkan partisipasi dari semua pengguna untuk melakukan kajian diri,” kata Khoirul. Banyaknya jumlah fasilitas dan lokasi yang harus diawasi tidak sebanding dengan ketersediaan jumlah inspektur. Maka dari itu untuk memastikan keselamatan fasilitas dibutuhkan adanya inspeksi partisipatif.
Khoirul menilai meningkatnya pemanfaatan tenaga nuklir merupakan suatu tantangan yang harus diantisipasi salah satunya dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM, sertifikasi inspektur, serta partisipasi pengguna dan pemangku kepentingan.
Pada kesempatan yang sama As Natio mengatakan, partisipasi aktif masyarakat, pengguna, dan aksi cepat tanggap dari BAPETEN sangat diharapkan, sehingga keselamatan penggunaan tenaga nukir di Indonesia dapat semakin ditingkatkan.
Sementara itu Zainal dalam paparannya mengungkapkan, Laporan Keselamatan Fasilitas (LKF) sebagai self assessment atau inspeksi mandiri oleh fasilitas dengan metode dan standar yang sama dengan inspektur.
Pada kesempatan ini juga dilakukan bimbingan teknis Balis INFARA 2.0 oleh Kepala Sub Direktorat Inspeksi Fasilitas Penelitian dan Industri, Sumedi. Masing-masing perwakilan instansi yang hadir dalam acara ini akan mengisi Laporan Keselamatan Fasilitas.(bhkkp/pd)