Banner BAPETEN
BAPETEN MERAIH PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
Kembali 12 Desember 2017 | Berita BAPETEN
BAPETEN-KPK-KEMENPANRB-WBK-4-121217-300x200.jpeg

Sebagai rangkaian acara Anti Korupsi Internasional yang diperingati pada tanggal 9 Desember, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Jakarta (12/12).

Pada tahun ini terdapat 485 unit kerja dari seluruh Indonesia yang mengikuti seleksi WBK dan WBBM. Hasilnya hanya sebanyak 6 unit kerja yang mendapatkan WBBM dan 77 unit kerja yang mendapatkan WBK, yang terdiri dari 23 kementerian dan lembaga, 4 provinsi dan 11 kabupaten kota di seluruh Indonesia. Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN pada kesempatan ini berhasil meraih penghargaan WBK dan yang hadir mewakili menerima penghargaan tersebut yaitu Deputi Perizinan dan Inspeksi Khoirul Huda, Kepala Inspektorat Amil Mardha serta Kepala Subdirektorat Fasiitas Petugas Proteksi Radiasi Veronica Tuka. Ini merupakan pencapaian yang patut diapresiasi karena tidak mudah untuk mampu meraih prestasi ini dikarenakan proses seleksi yang cukup ketat dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

imgkonten imgkonten

Dalam pembukaannya, Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif menyatakan bahwa “pemerintah bersama semua instansi harus berupaya untuk meningkatkan tata layanan yang lebih baik lagi ke depannya. Yang perlu dicatat, gerakan anti korupsi ini berjalan marathon dan harus selalu diupayakan berlangsung secara terus menerus karena terdapat godaan korupsi dimanapun kita berada.”

“Target dari KPK sendiri adalah meningkatkan indeks perception corruption di Indonesia; yang mana pada tahun ini hanya naik dari 36% ke 37%. Diharapkan pada tahun 2019 akan meningkat menjadi 50%.” Tambahnya.

Dilanjutkan dengan sambutan dari Menteri PANRB  Asman Abnur, beliau mengatakan “penghargaan yang diberikan dimaksudkan menjadi pemicu bagi seluruh instansi pemerintah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkrit, sistematis dan berkelanjutan. Ditambahkan bahwa reformasi birokrasi merupakan langkah utama bagi birokrasi untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik, efektif dan efisien.

Kompleksitas permasalahan yang dihadapi karena banyaknya tumpang tindih antar fungsi-fungsi pemerintahan dan regulasinya, serta perubahan pola pikir dan perilaku negative birokrasi yang sudah mengakar. Oleh karena itu, Asman mendorong pimpinan instansi pemerintah yang telah memiliki unit kerja WBK dan WBBM untuk segera menularkan hal-hal baik yang ada di unit kerja yang berada di lingkungan instansinya. Sehingga hasil akhirnya adalah seluruh kementerian, lembaga dan pemda memprioritaskan pembangunan unit-unit kerja pelayanan menjadi WBK dan WBBM.[BHO/RA/AA/SP].

imgkonten

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK