BAPETEN Mendukung Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
Kembali 28 Januari 2019 | Berita BAPETENBahaya peredaran gelap narkoba bukan saja melanda kalangan selebiritis, artis, musisi maupun anak-anak muda, tetapi sudah lama merambah di kalangan pegawai, termasuk Pegawai Negeri Sipil, TNI dan Polri. Karenanya kejahatan narkoba digolongkan ke dalam kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.
Berangkat dari kepedulian terhadap bahaya narkotika ini, pada hari Senin, 28/01/2019, BAPETEN bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba bagi segenap pegawai BAPETEN.
Tujuan Sosialisasi ini adalah dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, atau dengan kata lain BAPETEN "Bersinar" , BAPETEN bersih dari narkoba.
Hadir dalam sosialisasi ini Sekretaris Utama BAPETEN, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Kepala Biro Umum, Kepala P2STPIBN, dan pejabat lainnya serta segenap pegawai BAPETEN dari mulai dari staf sampai dengan pengemudi dan petugas pengamanan. Sedangkan dari BNN, hadir Brigjen (Pol) Drs. Mohamad Jupri, MM., Direktur Peran Serta Masyarakat BNN bersama beberapa staf BNN.
Sekertaris Utama BAPETEN, Hendriyanto Hadi Tjahyono, menyampaikan bahwa BAPETEN mendukung tugas BNN dalam pemberatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, karenanya BAPETEN mengundang BNN untuk memberikan soslaisai tentang bahaya narkotika tersebut.
Pada kesempatan ini Bridgen (Pol) Mohamad Jupri menyampaikan bahwa masyarakat mempunyai peran seluas-luasnyauntuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Bila ada penyalahgunaan narkoba, maka masyarakat berhak dan wajib untuk melaporkan.
Masyarakat tidak perlu takut membawa kerabatanya atau keluarganya yang mengalami ketergantungan narkoba. BNN akan mengobatinya, tergantung seberapa jauh ketergantungan terhadap narkoba tersebut.
BNN mengharapkan BAPETEN dapat membentuk penggiat anti narkoba. “idelanya BAPETEN ada penggiat anti Narkoba. Terbentuknya penggiat anti narkoba akan jadi kepanjangan tangan dari BNN, karena tidak bisa narkoba ditangani sendiri oleh BNN, tanpa bantuan dari masyarakat”, kata Mohammad Jupri.
Pada bagian akhir dari acara ini dilakukan pemeriksaan urin terhadap semua pegawai BAPETEN, mulai Eselon I, Eselon II yang hadir dan pejabat lainnya serta segenap staf BAPETEN, para pengemudi, dan petugas pengamaman BAPETEN (bho/bsb).