BAPETEN Gelar Sosialisasi SKM 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Kembali 31 Juli 2026 | Berita BAPETEN | 35 lihatBAPETEN melalui Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir (DIIBN) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 secara daring pada 31 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), PT Industri Nuklir Indonesia (INUKI), perusahaan pengelola Mineral Ikutan Radioaktif (MIR), Laboratorium Dosimetri, serta para pemegang izin dan pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik DIIBN melalui pengukuran tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan sekaligus mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB). Dalam sambutannya, Direktur DIIBN Lukman Hakim menyampaikan bahwa hasil Survei Kepuasan Masyarakat tahun 2025 memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 89,16 dengan kategori "Sangat Baik" dari 60 responden. Meski demikian, DIIBN menargetkan seluruh layanan mampu meraih nilai di atas 90 pada tahun 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan mutu pelayanan.
Dalam sosialisasi tersebut, DIIBN memaparkan berbagai capaian dan inovasi pada empat layanan utama, yaitu Pelaporan dan Evaluasi Dosis Pekerja Radiasi, Inspeksi dan Pengawasan Safeguard dan Proteksi Fisik, Inspeksi dan Pengawasan Keselamatan Instalasi Nuklir, serta Inspeksi dan Pengawasan Keselamatan Lingkungan dan Limbah Radioaktif termasuk MIR. Berbagai pengembangan sistem digital melalui Balis Smile dan Balis Pendora juga diperkenalkan untuk meningkatkan efektivitas inspeksi, pelaporan, tindak lanjut temuan, hingga evaluasi layanan secara terintegrasi.
Selain memaparkan capaian layanan, Biro Organisasi dan Umum BAPETEN memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengisian SKM yang mulai tahun 2026 dilakukan melalui platform nasional skm.go.id sesuai kebijakan Kementerian PANRB. Seluruh peserta diberikan panduan pengisian kuesioner yang mencakup sembilan unsur pelayanan dan lima pertanyaan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), guna menghindari kesalahan persepsi dalam pemberian penilaian.
Hingga akhir kegiatan, sebanyak 90 responden telah mengisi survei dengan nilai sementara 88,41 yang masih berada pada kategori Sangat Baik. Meskipun nilai sementara tersebut 0,75 poin lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yaitu 89,16, jumlah responden mengalami peningkatan dan pengisian survei masih dibuka hingga 7 Agustus 2026, bahkan tetap dapat dilakukan hingga 31 Desember 2026 bagi layanan yang diterima setelah tanggal tersebut. DIIBN optimistis nilai SKM tahun 2026 akan meningkat seiring bertambahnya jumlah responden dan implementasi berbagai program perbaikan layanan yang telah disiapkan.
Melalui kegiatan ini, DIIBN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi berkelanjutan, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan komunikasi dengan para stakeholder. Seluruh masukan dan saran yang diberikan melalui SKM akan menjadi dasar penyempurnaan layanan agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.














Komentar (0)