Banner BAPETEN
BAPETEN Gelar Rakor dan Bimbingan Teknis dengan Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
Kembali 31 Agustus 2018 | Berita BAPETEN

Dalam rangka mensinergikan pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion (SRP), BAPETEN mengelar rapat koordinasi dan bimbingan teknis dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai di Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Batam. Untuk ke-5 (lima) kalinya BAPETEN melaksanakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis dengan Bea dan Cukai di Yogyakarta. Adanya berita bahwa perangkat berbahan radioaktif dilaporkan hilang di Malaysia pada tanggal 10 Agustus 2018 dan perhelatan akbar Asian Games 2018 di Indonesia, maka kali ini Yogyakarta dijadikan pilihan dalam mensinergikan pengawasan pemanfaatan SRP khususnya ekspor-impor sumber radioaktif karena Yogyakarta memiliki bandar udara skala Internasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, BAPETEN dalam hal ini Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) melaksanakan koordinasi dan bimbingan teknis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang bertempat di Hotel Eastparc Yogyakarta pada hari Rabu, tanggal 29 Agustus 2018.

imgkonten imgkonten

Rapat koordinasi dan bimbingan teknis yang dilaksanakan sehari ini dihadiri oleh 16 (enam belas) perwakilan Direktorat  Jenderal Bea dan Cukai  Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Rapat dibuka oleh  Direktur Perizinan Fasiltas Radiasi dan Zat Radioaktif Zainal Arifin, dalam sambutannya Zainal menekankan mengenai kewaspadaan akan masuknya perangkat berbahan radioaktif yang dilaporkan hilang di Malaysia akan memasuki wilayah Indonesia. Selain itu, Zainal Arifin juga menyampaikan bahwa BAPETEN terus berkomitmen untuk mensinergikan pemanfaatan SRP khususnya pengawasan ekspor-impor sumber radioaktif dengan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang sering mengalami pergantian tugas.

imgkonten

Pada kesempatan yang sama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diwakilkan oleh Nelson Hasoloan (KPPBC Purwokerto) menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan rapat koordinasi dan bimbingan teknis ini dan berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan karena petugas Bea dan Cukai dituntut seperti “Superman” untuk mengamankan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean sehingga petugas Bea Cukai selayaknya dibekali ilmu, untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang yang berbahaya khususnya lalu-lintas pergerakan sumber radioaktif di Indonesia (dpfrzr/rus/ds)

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK