Banner BAPETEN
BAPETEN Gandeng DPR Sosialisasikan Fungsi Pengawasan
Kembali 02 Juni 2017 | Berita BAPETEN

Manfaat dari teknologi nuklir telah banyak memberikan kontribusi bagi kesejahteraan kehidupan manusia. Seiring pesatnya perkembangan teknologi saat ini, tentunya harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat.

Inilah yang menjadi tugas BAPETEN sebagai badan pengawas untuk menjamin keselamatan, kesehatan pekerja dan anggota masyarakat, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup. Hal tersebut dilakukan BAPETEN dengan membuat peraturan, memberikan izin, dan melakukan inspeksi.

Ternyata masih ada sebagian masyarakat yang belum mengetahui fungsi pengawasan yang diemban BAPETEN. Maka dari itu, BAPETEN senantiasa melaksanakan sosialisasi agar masyarakat mengetahui akan peran dan fungsi lembaga dalam melakukan pengawasan tenaga nuklir di tanah air.

Melihat pentingnya hal tersebut, BAPETEN menggandeng Komisi VII DPR RI, menggelar Sosialisasi Fungsi Lembaga yang mengusung tajuk Pengawasan Tenaga Nuklir dalam Mewujudkan Keselamatan Radiasi. Sosialisasi ini juga merupakan upaya bersama dalam memberikan edukasi publik kepada masyarakat.

imgkonten               imgkonten

Mengundang sejumlah kalangan masyarakat, sosialisasi yang digelar di Bogor, Jumat (2/6/2017) siang, dibuka resmi oleh Sekretaris Utama BAPETEN Hendriyanto Hadi Tjahyono, serta dihadiri anggota Komisi VII DPR RI Primus Yustisio.

Pada kesempatan ini Primus menekankan akan pentingnya ketersediaan pasokan listrik bagi masyarakat. Dengan kata lain keberadaan nuklir untuk memastikan ketersediaan listrik bagi masyarakat sangat dibutuhkan, bahkan dapat dikatakan sudah menjadi kebutuhan primer.

Jika keberadaan nuklir sebagai sumber energi alternatif tidak diperhitungkan, akan berdampak pada krisis energi melihat ketersediaan sumber energi fosil yang makin menipis. Ketersediaan pasokan listrik nantinya juga akan berpengaruh pada sektor lainnya, seperti bidang industri yang dapat menggerakan sendi perekonomian bangsa.

imgkonten               imgkonten

Menanggapi hal tersebut Hendriyanto mengatakan, pemanfaatan nuklir untuk pembangkit tenaga listrik, masih belum ada di Indonesia. Hal ini sangat jauh berbeda dengan pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan, industri maupun penelitian.

Hendriyanto menambahkan, pemanfaatan tenaga nuklir sudah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat. Apabila seseorang datang ke rumah sakit banyak sekali dijumpai simbol-simbol radiasi. Sebut saja rontgen atau ct scan yang banyak ditemui di bidang medis.

Lebih lanjut Hendriyanto mengungkapkan, radiasi yang dihasilkan tidak dapat dirasakan oleh masyarakat. Maka dari itu BAPETEN hadir untuk mengawasi segala bentuk pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia agar selamat dan aman.

Pada sesi pemaparan disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BAPETEN Taruniyati Handayani, terkait dengan Kebijakan Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.(bho/pd)

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK