BAPETEN Dorong Peran Aktif Akademisi dalam Proses Perizinan PLTN
Kembali 15 Maret 2018 | Berita BAPETENGuna lebih mengenalkan fungsi BAPETEN dalam pengawasan ketenaganukliran di Indonesia, khususnya terkait proses perizinan reaktor dan bahan nuklir, BAPETEN menggelar diseminasi informasi dalam bentuk bimbingan teknis terkait perizinan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), di Surabaya, Kamis (15/3/2018).
Diseminasi yang diikuti oleh 74 peserta ini berasal dari kalangan akademisi dan mahasiswa seperti Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Airlangga, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Universitas Kristen Petra, dan Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya.
Deputi Perizinan dan Inspeksi Khoirul Huda, membuka resmi kegiatan ini. Melalui sambutanya Khoirul mengatakan, persepsi masyarakat saat mendengar kata nuklir akan berasosiasi dengan bom nuklir Hirosima dan radiasi berbahaya.
Akan tetapi, sambung Khoirul, energi nuklir memiliki manfaat yang besar dalam kehidupan manusia. Radiasi yang dihasilkan oleh energi nuklir dapat dimanfatkan di bidang industri, kesehatan dan kelistrikan.
Trend pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Perizinan pengoperasian PLTN lebih rumit dibanding dengan perizinan fasilitas radiasi dan zat radioaktif dan diperlukan banyak disiplin ilmu selain di bidang nuklir. Maka dari itu dibutuhkan peran serta kalangan mahasiswa dan akademisi dalam proses evaluasi perizinan tersebut.
BATAN berencana membangun Reaktor Daya Eksperimental dengan daya 10 Mw termal atau 3 Mw elektrik, dengan melalui proses perizinan yang berlangsung lama. Reviu proses perizinan ini sudah melibatkan tenaga ahli dari perguruan tinggi nasional diantaranya ITB, UI, UGM dan direncanakan melibatkan ITS di tahun 2018.
Langkah ini dilakukan karena BAPETEN tidak memiliki sumber daya manusia yang dapat mengevaluasi seluruh aspek persyaratan izin tapak, sehingga melibatkan kepakaran dari berbagai perguruan tinggi.
Acara ini juga diisi dengan sejumlah pemaparan dari Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir Dahlia Cakrawati Sinaga tentang Kebijakan Pengawasan Tenaga Nuklir dan Perizinan PLTN, serta mengenai Perizinan Pembangunan PLTN oleh Kepala Sub Direktorat Perizinan Reaktor dan Bahan Nuklir, Wiryono.
Mengingat proses perizinan PLTN yang terkesan rumit, BAPETEN berusaha menyederhanakan tanpa menghilangkan atau mengurangi sisi keselamatan, misalnya dalam bidang perizinan FRZR dengan memperpanjang masa izin berlaku. BAPETEN juga mendorong civitas akademika lainnya untuk dapat berperan serta dalam proses perizinan PLTN demi kemajuan bangsa dan negara.(dpibn/aa/reh)