BAPETEN dan Rostechnadzor Rusia Bahas Penguatan Kerja Sama dan Kerangka Regulasi Floating Nuclear Power Plant
Kembali 19 Agustus 2026 | Berita BAPETEN | 11 lihatBadan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menerima kunjungan kerja Delegasi Federal Service for Environmental, Technological, and Nuclear Supervision (Rostechnadzor) Rusia dalam rangka membahas penguatan kerja sama antara BAPETEN dan Rostechnadzor, serta menjajaki sinergi dalam pengawasan dan pengembangan kerangka regulasi Floating Nuclear Power Plant (FNPP) di Kantor BAPETEN, Jakarta. Kunjungan kerja tersebut berlangsung selama dua hari, pada Selasa–Rabu, 18–19 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin, Sestama BAPETEN Mohammad Ridwan, Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Haendra Subekti beserta jajaran, serta Delegasi Rostechnadzor Rusia yang terdiri atas Alexey Ferantopov selaku Deputy Chairman of Rostechnadzor, Marina Makarchuk selaku Head of Overseas Regulation and IAEA Safeguards Application Department, Rostechnadzor, Alexander Tsibulya selaku Project Director Rosatom Group, Boris Dulkin dan Anna Belokoneva dari Rosatom Group.
Pada hari pertama, kegiatan dibuka dengan courtesy call antara BAPETEN dan Delegasi Rostechnadzor Rusia. Pertemuan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai kerangka perizinan FNPP di Rusia serta diskusi mengenai kerangka regulasi FNPP, meliputi skema perizinan pada berbagai tahapan siklus hidup, keterkaitan perizinan nuklir dan maritim, pengaturan parameter tapak, perizinan operator reaktor, hingga pengalaman perizinan fasilitas serupa, termasuk Floating Power Unit (FPU) dan kapal pemecah es bertenaga nuklir dengan reaktor seri RITM. Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas peluang pelatihan bagi sumber daya manusia regulator.
Setelah rangkaian kegiatan di BAPETEN, delegasi Rostechnadzor Rusia bersama BAPETEN melanjutkan kunjungan ke Kementerian Perhubungan untuk melakukan audiensi dan membahas aspek regulasi serta operasional Floating Power Unit–Nuclear Power Plant (FPU-NPP) di wilayah Indonesia. Pertemuan membahas perkembangan kapal bertenaga nuklir serta pengalaman Rusia dalam pengaturan dan pengawasan kapal dengan instalasi nuklir. Dari sisi Indonesia, BAPETEN dan Kementerian Perhubungan menyampaikan perlunya penyesuaian dan pengembangan kerangka regulasi untuk mengakomodasi karakteristik FPU-NPP, mengingat hingga saat ini belum terdapat pedoman khusus terkait operasional fasilitas tersebut di Indonesia. Pembahasan juga mencakup aspek perizinan, keselamatan operasi, penggunaan kapal berbendera asing, serta peluang kerja sama melalui pengembangan guidance FPU-NPP di tingkat International Maritime Organization (IMO).
Pada pertemuan hari kedua, BAPETEN dan Rostechnadzor melanjutkan pembahasan mengenai perkembangan draft Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga. Pembahasan mencakup pembaruan status MoU, rencana kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam kerangka kerja sama, serta mekanisme perizinan yang melibatkan lebih dari satu negara. Selain itu, kedua pihak membahas model skema kerja sama antara BAPETEN dan Rostechnadzor untuk mendukung proyek PLTN pertama di Indonesia.
Pertemuan hari kedua ditutup dengan finalisasi Minutes of Meeting (MoM) sebagai rangkuman hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah dicapai selama rangkaian pertemuan antara BAPETEN dan Rostechnadzor. [BHKK/OR/CD]


















Komentar (0)