Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN Dahlia Cakrawati Sinaga, berikut sejumlah delegasi IAEA yang terdiri dari Ovidiu Coman, Leonello Serva, dan Neil Harman, meninjau lokasi tapak Reaktor Daya Non Komersial (RDNK) yang diajukan oleh BATAN, di Kawasan Puspiptek, Serpong, Kamis (17/12/15). Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi tapak RDNK, terkait dengan proses perizinan yang akan dikeluarkan oleh BAPETEN berdasarkan standar peraturan IAEA.
Peninjauan tapak ini juga untuk mengetahui situasi dan kondisi, apakah lokasi tersebut memungkinkan didirikan sebuah reaktor ditinjau dari pengamatan kondisi tanah, air, dan lingkungan sekitar. Selain itu para pakar juga dapat menilai potensi-potensi bencana apa saja yang mungkin timbul di sekitar lokasi seperti aspek kegempaan, banjir dan tanah longsor.
Menurut Dahlia, dalam persetujuan evaluasi tapak, ada beberapa dokumen yang harus diserahkan seperti program evaluasi tapak dan sistem manajemen evaluasi tapak. Dahlia menambahkan, sebelum izin tapak diberikan, pemohon harus melakukan evaluasi tapak terhadap beberapa aspek yang telah disyaratkan oleh peraturan. “Mulai dari aspek seismik, vulkanologi, hidrologi, meteorologi, dispersi geoteknik. Itulah aspek yang harus dievaluasi sebelum BAPETEN memberikan izin tapak,” ungkap Dahlia.
BATAN sendiri telah mengajukan persetujuan evaluasi tapak dan sudah melakukan sebagaian besar evaluasi tapak. Disamping itu BATAN juga sudah mengajukan permohonan izin tapak yang saat ini sedang dilakukan evaluasi oleh BAPETEN terhadap semua dokumen seperti laporan evaluasi tapak, laporan pelaksanaan sistem manajemen dan juga dokumen lain terkait dengan desain. “Fungsi BAPETEN menilai semua dokumen-dokumen terkait tapak, kemudian menerbitkan izin,” ujar Dahlia.[BHO/PD]