BAPETEN Berikan Penghargaan Kepada Pengguna dan Kepala Daerah yang Patuhi Aspek Keselamatan dan Keamanan
Kembali 10 Oktober 2018 | Berita BAPETENPengawasan pemanfaatan tenaga nuklir oleh BAPETEN tidak selalu terkait dengan punishment, tetapi juga pemberian reward bagi instansi yang patuh dan mengikuti ketentuan perundangan ketenaganukliran. Salah satu bentuk reward kepada instansi yang patuh dan mengikuti prosedur, BAPETEN menganugerahkan penghargaan BAPETEN Safety and Security Awards (BSSA) kepada sejumlah instansi baik yang bergerak di bidang kesehatan maupun industri serta beberapa pimpinan kepala daerah.
Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto, didampingi Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi Khoirul Huda, Deputi Bidang Keselamatan Pengkajian Nuklir Yus Rudian Akhamd dan Sekretaris Utama BAPETEN Hendriyanto Hadi Tjahjono, serta Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Zainal Arifin, di Semarang Rabu (10/10/2018) pagi. Turut Hadir dalam acara ini Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Teguh Dwi Paryono, Deputi Pendayagunaan Teknologi Nuklir BATAN Hendiq Winarno dan Komisi Strategis BAPETEN Chairil Anwar dan Maksum.
Dalam sambutannya Kepala BAPETEN mengatakan, BAPETEN memberikan penghargaan BSSA kepada instansi bidang kesehatan maupun industri dan kepala daerah adalah sebagai wujud apresiasi atas komitmennya dalam membina instansi pengguna tenaga nuklir atau radiasi pengion di wilayahnya, untuk mencapai kinerja keselamatan dan keamanan radiasi yang sangat baik.
Aspek yang dinilai mencakup penilaian inspeksi, kepatuhan nilai batas dosis, kondisi kejadian dan respon kedaruratan, serta kepatuhan selama proses perizinan sehingga menjadi indikator kinerja keselamatan dan keamanan dari suatu instansi.
BAPETEN telah melaksanakan penganugerahan BSSA kepada pengguna sebanyak 4 (empat) kali, sedangkan untuk kepala daerah baru kali kedua. Pada tahun 2018 ini, BAPETEN menganugerahkan BSSA kepada 311 instansi, yang terdiri atas 147 instansi medik, dan 164 instansi penelitian dan industri. Hasil ini menunjukkan peningkatan dari pencapaian tahun 2017 lalu, yang hanya sebanyak 229 instansi, terdiri atas 87 instansi medik, dan 142 instansi penelitian dan industri.
Sementara itu untuk kepala daerah tingkat provinsi yang menerima penghargaan BSSA sebanyak 6 yaitu, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi D.I. Yogyakarta, Provinsi Banten, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau, dan Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan bagi kepala daerah tingkat kabupaten/kota sebanyak 5 diantaranya, Kota Batam, Kabupaten Bekasi, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Karawang, dan Kota Surabaya.
Pemberian penghargaan BSSA ini juga diselingi dengan konferensi pers dengan mengundang sejumlah awak media yang menghadirkan Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto, didampingi Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Teguh Dwi Paryono, Deputi Perijinan dan Inspeksi Khoirul Huda, dan Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif didampingi Moderator Taruniyati Handayani,
Selain itu BAPETEN juga melakukan penandatangan PKS Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan BSSN dilanjutkan dengan launching TTE, OSS dan Pendora oleh Kepala Biro Perencanaan Sugeng Sumbardjo.
Diharapkan dengan sistem ini masyarakat dapat berpartisipasi dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengawasan yang dilakukan oleh BAPETEN.(bho/rus/sph)