Sebagai tindak lanjut pemberlakukan Online Single Submission (OSS) yang sebelumnya telah diresmikan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, pada 9 Juli 2018 lalu, BAPETEN menggelar pembinaan teknis OSS dengan tujuan mengenalkan sistem integrasi perizinan terpadu ini kepada stakeholders.
Pembinaan teknis OSS ini dilaksanakan oleh Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR), di Jakarta, Jumat (27/7/2018), dihadiri tidak kurang dari 40 pelaku usaha di bidang ekspor dan impor Sumber Radiasi Pengion (SRP) sekaligus pengguna bidang radiografi industri.
Deputi Perizinan dan Inspeksi Khoirul Huda, membuka resmi acara ini, didampingi Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Zainal Arifin, serta Kasubdit Perizinan Fasilitas Penelitian dan Industri Wita Kustiana.
Lewat arahannya, Khoirul menggarisbawahi beberapa hal terkait strategi BAPETEN dalam meningkatkan standar pelayanan perizinan ekspor impor SRP, yaitu penyederhanaan proses pelayanan, pengembangan sistem teknologi informasi, peningkatan kompetensi personil serta penetapan risk management.
Intergrasi OSS dengan sistem Balis Online yang tengah dikembangkan oleh BAPETEN, bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan pemanfaatan tenaga nuklir yang selama ini dilakukan oleh pemohon izin, sehingga semakin mempermudah pengurusan berbagai perizinan berusaha dengan mekanisme pemenuhan komitmen persyaratan izin.
Selain itu integrasi sistem OSS dengan Balis Online nantinya akan memfasilitasi pelaku usaha untuk terhubung dengan sistem perizinan dan memperoleh izin secara aman, cepat dan real time, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Pada kesempatan yang sama Zainal memaparkan, OSS merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mereformasi pelayanan perizinan di Indonesia. Zainal menambahkan, BAPETEN juga akan menyelaraskan jenis kegiatan izin pemanfaatan sumber radiasi pengion yang ada dalam PP No. 29 Tahun 2008, dengan jenis kegiatan usaha yang tercantum dalam ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terkandung dalam sistem OSS.
Sementara itu Wita menyampaikan capaian inovasi pelayanan perizinan FRZR terbaru, khususnya perizinan bidang industri dengan program Jalur Prioritas Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (Japri si Zara). Program Japri si Zara ini dilaksanakan dengan menyeleksi pemegang izin, khususnya importir sumber radiasi pengion yang dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap perizinan.
Disamping aspek tingkat kepatuhan tersebut, BAPETEN juga melakukan penilaian dengan melakukan verifikasi dan validasi dokumen persyaratan administrasi dan teknis yang dimiliki oleh instansi. Dari hasil pemilihan instansi pemegang izin yang terpilih masuk dalam Jalur Prioritas ini selanjutnya diberikan sertifikat Jalur Prioritas. Penetapan jalur prioritas akan ditinjau ulang selama 6 bulan kedepan guna memastikan kepatuhan pemegang izin terhadap persyaratan yang ditetapkan.
Dalam kesempatan ini, Khoirul beserta Zainal menyerahkan sertifikat kepada 8 instansi yang berhasil masuk penilaian Jalur Prioritas diantaranya, PT. Berkat Jaya Mayandra, PT. Dassindo Internusa Semesta, PT. Delphi Utama, PT. Cairnhill Serviech Inti, PT. Gamma Mitra Lestari, PT. Gamma Ray Indonesia, PT. Pratita Prama Nugraha, dan PT. Schlumberger Geophysics Indonesia.
Selanjutnya untuk instansi yang masuk dalam Jalur Prioritas akan mendapatkan penanganan prioritas evaluasi permohonan izin yang diajukan ke dalam sistem Balis Online dengan waktu evaluasi paling lama 1 hari kerja. Kedepannya program penilaian Japri si Zara tidak hanya diperuntukan untuk importir saja, namun untuk instansi pengguna bidang radiografi industri, well logging, gauging, dan lainnya.
Diharapkan dengan program ini, instansi pemegang izin dapat selalu menjaga dan meningkatkan standar keselamatan radiasi serta keamanan sumber radioaktif dalam setiap pemanfaatannya. Pemegang izin yang terpilih masuk dalam penilaian Jalur Prioritas menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BAPETEN atas inovasi terbaru ini, dan berkomitmen akan selalu mematuhi semua peraturan terkait pemanfaatan tenaga nuklir.(dpfrzr/hy/bho/pd)