Bagian Edukasi Publik, BAPETEN ikut dalam Talkshow di Radio Suara Surabaya
Kembali 24 Juli 2018 | Berita BAPETENKepala Biro Hukum dan Organisasi BAPETEN, Taruniyati Handayani, tampil sebagai pembicara dalam talkshow di Radio Suara Surabaya, bersama Kepala Balitbang Pemprov Jawa Timur, Ardo Sahak dan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Jawa Timur, Kohar Hari Santoso, Selasa 24 Juli 2018. Talkshow dalam program acara “Wawasan Radio Suara Surabaya” ini disponsori oleh Balitbang Provinsi Jawa Timur ini.
Talkshow yang mengusung tema ”Proses perijinan dan penegakan hukum yang terkait dengan pemanfaatan ketenaganukliran di Bidang Kesehatan”, diselenggarakan dalam rangka menyambut Konferensi Edukasi Publik tanggal 24 dan 25 Juli 2018 di Surabaya dengan mengundang 450 orang peserta dari pemangku kepentingan bidang kesehatan di wilayah Jawa Timur. Acara ini sudah lama dinanti-nanti oleh pihak terkait, pemangku kepentingan di bidang kesehatan, semoga bisa menjembatani permasalahan perijinan dan hal-hal lainnya yang ingin ditanyakan langsung kepada BAPETEN.
Menjawab pertanyaan Isya Ansyori sebagai host talkshow ini, terkait stigma masyarakat tentang nuklir yang membuat orang takut. Runi menjabarkan bila kita bicara nuklir maka yang dimaksud adalah radiasi, yakni radiasi yang berenergi tinggi yang bisa dimanfaatkan untuk kesehatan, pertanian dan industri. “Di Indonesia saat ini belum ada PLTN tetapi pemanfaatannya sudah banyak dilakukan, diantaranya adalah sinar-X pada mesin Rotgen, dan juga radiotherapi. Jadi tenaga nuklir itu sudah banyak digunakan antara lain di bidangkeseatan, pertanian dan industri” katanya.
Lebih lanjut Runi menambahkan bahwa banyak persyaratan yang harus dipenuhi dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia agar terjaminnya keselamatan dan keamanan bagi pengguna, masyarakat dan lingkungan. “BAPETEN merumuskannya dalam 3S, yakni Safety, Security dan Safeguard. Untuk mudahnya safety berarti peralatan tersebut jangan sampai melukai orang alain, security berarti jangan sampai peralatan tersebut di utak-atik oleh orang lain, dan safegard berati tidak menggunakan tenaga nuklir selain untuk tujuan damai “ tukasnya dengan semangat menjabarkan.
Pertanyaan Isya kepada Ardo terkait peran Pemprov Jawa Timur dalam ikut serta mengawasi pemanfaatan tenaga nuklir di wilayah Jawa Timur. Ardo memberikan jawaban, bahwa sejak ditandatanganinya MoU antara Gubernur Jawa Timur dengan Kepala BAPETEN pada tahun 2017 yang lalu, dan ditandantanganinya Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Balitbang dengan Kepala BHO BAPETEN maka kami bertekad akan mewujudkan kerjasama tersebut dan membantu BAPETEN dalam hal pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di wilayah Jawa Timur. “Salah satu bentuknya adalah dalam tahap pertama ini diselenggarakan Konferensi Edukasi Publik dengan tema Peningkatan Budaya Keselamatan Nuklir di Fasilitas Kesehatan di Jawa Timur, yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 dan 25 Juli 2018 di Surabaya, dengan mengundang 450 peserta yang terkait bidang kesehatan” ujar Ardo menjelaskan.
Lebih lanjut Ardo menjabarkan bahwa tenaga nuklir banyak sekali manfaatnya, namun juga ada risiko dan bahayanya, karena itu harus ada pengawasan secara ketat. Dalam hal ini sesuai tugasnya pokok dan fungsi pengawasan ini menjadi tugasnya BAPETEN, akan tetapi mengingatkan terbatasnya SDM BAPETEN dan tidak adanya BAPETEN di daerah, Balitbang Provinsi Jawa Timur siap untuk membantu, yang tentunya mekanismenya akan diatur lebih lanjut seperti apa dan tidak boleh menambrak peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam konferensi yang berlangsung selama 2 hari ini, BAPETEN akan membuka layanan konsultasi dan perijinan di tempat acara konferensi atau biasa disebut “on the spot licencing” (OTSL), semoga kesempatan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh berbagai pihak terkait perijinan pemanfatan tenaga nuklir di Jawa Timur. (bho/bsb/tj/ip)