Banner BAPETEN
Audiensi dengan Kementerian PANRB, BAPETEN Bahas Penguatan Kelembagaan dan SDM Pengawasan Ketenaganukliran
Kembali     26 Mei 2026 | Berita BAPETEN | 54 lihat

BAPETEN melaksanakan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 26 Mei 2026 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto. Dari BAPETEN, kegiatan dihadiri oleh Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin, didampingi Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Haendra Subekti, Kepala Biro Organisasi dan Umum Indra Gunawan, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Ishak, beserta jajaran.

Audiensi dilakukan untuk membahas berbagai isu strategis terkait penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, dan regulasi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan ketenaganukliran di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, BAPETEN menyampaikan bahwa penataan kelembagaan menjadi langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mempersiapkan organisasi pengawas yang mampu mendukung rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Penguatan organisasi dinilai penting agar BAPETEN dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, independen, dan sesuai dengan perkembangan pemanfaatan tenaga nuklir di masa mendatang.

Selain aspek kelembagaan, audiensi juga membahas pengelolaan sumber daya manusia (SDM) pengawasan ketenaganukliran. BAPETEN menekankan bahwa SDM pengawasan merupakan tenaga teknis dengan kompetensi khusus dan strategis yang memerlukan proses pembinaan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, keberlanjutan kompetensi SDM perlu menjadi perhatian bersama guna mengantisipasi potensi kehilangan pengetahuan dan keahlian akibat pensiunnya pegawai yang memiliki kompetensi spesifik di bidang pengawasan ketenaganukliran.

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang Ketenaganukliran (RUUK) yang diharapkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat tata kelola, kewenangan, serta sistem pengawasan ketenaganukliran di Indonesia. Penguatan regulasi tersebut dinilai penting untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi dan kebutuhan pengawasan di sektor ketenaganukliran.

Audiensi juga membahas aspek koordinasi kelembagaan, termasuk kementerian yang mengkoordinasikan BAPETEN, sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas koordinasi dan sinergi antar instansi dalam pelaksanaan tugas pengawasan ketenaganukliran.

Melalui audiensi ini, BAPETEN dan Kementerian PANRB berharap dapat memperkuat sinergi dalam mendukung penguatan kelembagaan, pengembangan SDM, serta penyempurnaan regulasi guna mewujudkan sistem pengawasan ketenaganukliran yang andal, profesional, dan siap menghadapi tantangan pembangunan nasional di masa depan. [BHKK/OR/GP]


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg
mkananmenu_2026-05-10-232514.png

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

Tautan Internasional