(Jakarta,BAPETEN)
BAPETEN Sebagai badan pengawas lembaga ini berupaya menekan resiko bahaya yang ditimbulkan sehingga bisa ditekan seminimal mungkin. Untuk itu, BAPETEN mengadakan Workshop Bedah Peraturan Terkait Perizinan Instalasi Bahan Nuklir (IBN).
Mengawali acara Ketua Panitia Dr. Judi Pramono melaporkan bahwa "hasil workshop diharapkan antara lain dapat merumuskan perbaikan terkait peraturan dan teknik penyelesaian kasus terkait peraturan, karena bisa saja peraturan yang telah diterbitkan masih ada kekurangan. Acara diikuti 21 peserta dari BAPETEN dan diselenggarakan pada tanggal 17-18 Februari 2015. di Kantor BAPETEN, Jakarta."
Dalam pembukaannya, Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Dra. Dahlia Cakrawati Sinaga, MT. menyampaikan bahwa diharapkan workshop ini bisa fokus pada pada peraturan yang akan dibahas yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir.
Acara yang berlangsung selama 2 hari ini, di antaranya akan mempelajari tentang PP No. 2 tahun 2014 dan terkait dan studi kasus.
Sumber : Humas