(Jakarta,BAPETEN)
Senin (16/2), bertempat di Auditorium Gedung BAPETEN, Balai Pendidikan dan Pelatihan menyelenggarakan Workshop Bedah Peraturan Limbah Radioaktif. Workshop ini diikuti oleh 31 peserta dan materi diiisi oleh 4 orang staf pengajar dari instansi BAPETEN.
Pada laporannya, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Judi
Pramono, mengungkapkan bahwa workshop ini merupakan tindak lanjut dari
penyelenggaraan tahun lalu, di mana pada tahun ini selain membahas pasal demi
pasal, materi juga mengambil studi kasus yang ada.
Pengarahan dan pembukaan secara resmi selanjutnya oleh Direktur
Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Novijanti Noor. Pada
kesempatan ini beliau menegaskan bahwa peraturan adalah tool dalam bekerja. Persamaan
persepsi menjadi penting, karena peraturan yang satu dan lainnya harus saling
terkait. Workshop ini diharapkan menjadi langkah untuk penegakan hukum yang
lebih baik ke depannya.
Sumber : Humas