Verifikasi Lapangan Perizinan Penyimpanan MIR di PT MGR serta Koordinasi Pengawasan MIR dengan DLHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kembali 23 Oktober 2024 | Berita BAPETENBAPETEN melalui Direktorat Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) telah melaksanakan verifikasi lapangan pada tempat penyimpanan Mineral Ikutan Radioaktif (MIR) di PT Mitra Graha Raya (MGR) serta melakukan koordinasi pengawasan MIR dengan DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pulau Bangka pada tanggal 22-23 Oktober 2024.
Pada 22 Oktober 2024, dilaksanakan kegiatan verifikasi lapangan pada tempat penyimpanan MIR PT MGR yang berlokasi di Kawasan Industri Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka. Verifikasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut konsultasi yang dilakukan terkait kegiatan usaha pengolahan dan pemurnian timah yang menghasilkan slag di PT MGR. Tim verifikasi diketuai oleh Wiryono dan diterima oleh Direktur Utama, Manajer Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), petugas proteksi radiasi serta staf PT MGR lainnya.
Pihak PT MGR menyampaikan apresiasinya terhadap verifikasi yang dilakukan oleh tim BAPETEN. Ketua tim verifikasi, Wiryono, saat entry meeting menyampaikan tujuan kegiatan verifikasi yang kemudian dilanjutkan dengan paparan materi terkait regulasi, persyaratan pengajuan izin penyimpanan MIR serta penggunaan Balis (BAPETEN Licensing dan Inspection System) dalam pengajuannya oleh evaluator perizinan.
Kegiatan verifikasi dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan ke lokasi penyimpanan MIR dan area produksi PT MGR. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa secara umum PT MGR telah menyediakan lokasi penyimpanan MIR yang memadai, peralatan deteksi dan proteksi radiasi serta petugas proteksi radiasi telah memiliki SUrat Izin Bekerja (SIB). Berdasarkan verifikasi yang dilakukan, PT MGR berkomitmen untuk melanjutkan pengajuan permohonan izin penyimpanan MIR.
Keesokannya, pada 23 Oktober 2024, dilaksanakan koordinasi pengawasan MIR dengan melakukan kunjungan ke DLHK Provinsi Bangka Belitung yang berlokasi di Komplek Perkantoran Gubernur Provinsi Bangka Belitung.Pada kesempatan ini, tim BAPETEN diterima oleh Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup DLHK Provinsi Bangka Belitung, Mega Oktarian beserta staf terkait. Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara BAPETEN dengan dinas terkait pengawasan MIR di Provinsi Bangka Belitung. Salah satu hal yang dibahas adalah mengenai penilaian PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan) yang dilakukan oleh KLHK serta kaitannya dengan penyimpanan MIR di industri smelter. Dalam koordinasi yang dilakukan, diperoleh masukan bahwa diperlukan peningkatan koordinasi dan kolaborasi pengawasan MIR di Provinsi Bangka Belitung antara DLHK Provinsi Bangka Belitung dan BAPETEN.
Di sela-sela kegiatan yang ada, dilakukan juga audiensi dengan Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung ,Me Hoa, terkait pengawasan MIR dan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Provinsi Bangka Belitung. [DPIBN/Dedi H/BHKK/GP]
Komentar (0)