Verifikasi Lapangan Penunjukan Laboratorium Dosimetri LTKMR-DPLFRKST BRIN
Kembali 23 Juli 2023 | Berita BAPETENSebagai bagian dari proses verifikasi pemenuhan persyaratan dalam penunjukan Lembaga Uji Ketenaganukliran lingkup Laboratorium Dosimetri, Kelompok Fungsi Jaminan Mutu DKKN-BAPETEN melaksanakan verifikasi lapangan kepada Laboratorium Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (LTKMR) yang berada di bawah Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi (DPLFRKST), Deputi Infrastruktur Riset dan Inovasi-Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Verifikasi lapangan dipimpin oleh Koordinator Kelompok Fungsi Jaminan Mutu DKKN Rini Suryanti yang beranggotakan Suryo Adi Ari Santosa, Alimuddin dan Irma Septi Ardiani ini dilakukan dalam rangka menanggapi permohonan penunjukan sebagai Laboratorium Dosimetri untuk 3 sub lingkup yakni sub lingkup Evaluasi Peralatan Pemantauan Dosimeter Perorangan (Dosimetri Eksterna), Standardisasi Radionuklida, dan Kalibrasi Keluaran Sumber Radioterapi yang diajukan melalui aplikasi Balis 2.5.
Sebelumnya telah dilaksanakan verifikasi lapangan pertama pada tanggal 22-23 Juni 2023 bertempat di Kawasan Sains Teknologi G.A. Siwabessy, Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Pada kegiatan tersebut berfokus pada konfirmasi kesesuaian dokumen, peralatan dan personil serta unjuk kerja atas kegiatan Standardisasi Radionuklida dan Evaluasi Peralatan Pemantau Dosimeter Perorangan (dosimetri eksterna). Untuk layanan dosimetri eksterna, LTKMR mengajukan penunjukan untuk analisis dosimeter perorangan berupa TLD badge merek BARC dan Harshaw serta OSL Badge. Sedangkan untuk layanan Standardisasi Radionuklida, LTKMR mengajukan penunjukan untuk analisis radionuklida pada berbagai bentuk.
Verifikasi lapangan pertama diakhiri dengan penyampaian BAP verifikasi kepada Manajemen DPLFRKST BRIN yang memuat catatan temuan maupun rencana verifikasi lanjutan untuk sub lingkup Kalibrasi Keluaran Sumber Radioterapi.
Verifikasi lapangan tahap dua dilaksanakan pada 17-18 Juli 2023 bertempat di RS. Siloam Simatupang, Jakarta Selatan. Pada tahap kedua ini dilakukan untuk menilai unjuk kerja personil LTKMR dalam melakukan uji kalibrasi keluaran sumber radioterapi pada modalitas Linac untuk foton serta elektron. Sedangkan verifikasi lapangan tahap tiga dilaksanakan pada 22-23 Juli 2023 bertempat di RSUD. Ulin Banjarmasin untuk menilai unjuk kerja personil dalam melakukan uji kalibrasi keluaran sumber radioterapi pada modalitas Teleterapi Co-60.
Dalam praktek pengujian ini, BAPETEN mensyaratkan adanya pendampingan dari PPR dan fisikawan medis rumah sakit maupun teknisi vendor. Tim BAPETEN juga memberikan masukan untuk penyempurnaan pengujian seperti menambahkan tahap persiapan pengujian, koreksi posisi dosimeter, koreksi dalam perhitungan dan pengolahan data hasil pengukuran serta hal-hal detail yang selama ini terlewatkan dalam kegiatan pengujian.
Dari seluruh pelaksanaan verifikasi telah didapatkan gambaran kesiapan dari LTKMR untuk memberikan layanan pada ketiga sub lingkup Laboratorium Dosimetri, meskipun masih terdapat beberapa bagian yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan. Diharapkan dengan ditunjuknya LTKMR sebagai Laboratorium Dosimetri akan memperjelas legalitas laboratorium tersebut sebagai salah satu Lembaga Uji Ketenaganukliran yang diakui oleh BAPETEN.
[DKKN/Suryo Adi/BHKK/Da]
Komentar (0)