Banner BAPETEN
Verifikasi Lapangan Penunjukan Laboratorium Dosimetri ke PT. Maqass Techrad Indonesia
Kembali 08 Februari 2022 | Berita BAPETEN

BAPETEN melakukan verifikasi lapangan ke Kantor PT. Maqass Techrad Indonesia. Verifikasi ini dilakukan dalam rangka penunjukan Laboratorium Dosimetri Eksterna. Verifikasi yang dilakukan selama 2 (dua) hari dari tanggal 7 – 8 Februari 2022 ini diselenggarakan oleh Kelompok Fungsi Jaminan Mutu, Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN). Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dari penunjukan Laboratorium Dosimetri Eksterna setelah tahap evaluasi dokumen pemenuhan persyaratan dilakukan.

PT. Maqass Techrad Indonesia sendiri adalah perusahaan yang dibentuk tahun 2020 dan mencoba mengambil celah pasar sebagai Laboratorium Dosimetri Eksterna dengan jenis dosimeter OSL (Optically stimulated luminescence). Adapun tipe dosimeter OSL yang diajukan adalah tipe XA untuk foton dan beta serta tipe LA untuk foton, beta dan netron.

imgkonten imgkonten

imgkonten imgkonten

Verifikasi lapangan dipimpin oleh Koordinator Kelompok Fungsi Jaminan Mutu dan dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian persyaratan yang disampaikan dalam bentuk dokumen dengan kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk melihat kemampuan personil dalam memberikan layanan dengan mengacu pada Peraturan BAPETEN No. 11 Tahun 2015, Peraturan BAPETEN No. 3 Tahun 2021, dan SNI ISO/IEC 17025:2017. Verifikasi terhadap PT. Maqass Techrad Indonesia ini merupakan langkah pertama dalam penerapan regulasi terkait perizinan berusaha yang berbasis risiko melalui sitem OSS-RBA untuk Pendukung Sektor Ketenaganukiran yang mulai diberlakukan di Januari 2022.

imgkonten imgkonten

Verifikasi lapangan diakhiri dengan penyampaian Resume Verifikasi yang berisikan catatan dan temuan selama verifikasi lapangan berlangsung. Diharapkan dengan bertambahnya jumlah Laboratorium Dosimetri Eksterna khususnya untuk dosimeter OSL dapat memberikan alternatif pilihan bagi Pemegang Izin untuk mendapat layanan evaluasi pemantauan dosis perorangan untuk pekerja radiasi yang dimilikinya. [DKKN/EkoSA/BHKK/IP]


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK