Verifikasi Lapangan Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran FMIPA Universitas Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan
Kembali 14 Februari 2023 | Berita BAPETENDirektorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) BAPETEN melaksanakan Verifikasi Lapangan terhadap FMIPA Universitas Lambung Mangkurat pada 12-14 Februari 2023. Verifikasi Lapangan merupakan tahapan proses penunjukan Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran sesuai dengan Peraturan BAPETEN No. 1 Tahun 2022 tentang Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran dan Peraturan BAPETEN No. 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran.
FMIPA Universitas Lambung Mangkurat merupakan salah satu institusi yang dijajaki sebagai calon Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran pada tahun 2022, dan pada akhir tahun 2022 siap mengajukan permohonan sebagai Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran lingkup Petugas Proteksi Radiasi Medik Tingkat 2.
Pelaksanaan verifikasi lapangan dilaksanakan ke institusi yang bekerjasama dengan FMIPA Universitas Lambung Mangkurat yaitu LPFK Banjarbaru Kalimantan Selatan dan Rumah Sakit Daerah Idaman untuk memastikan prasarana yang akan digunakan dalam pelatihan sesuai dengan persyaratan.
Tim verifikasi lapangan yang diketuai oleh Rini Suryanti dengan anggota Joni Kadir dan Deddy Rusdiana melakukan verifikasi terhadap dokumen sistem manajemen, sumber daya manusia terutama pengajar, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh FMIPA Universitas Lambung Mangkurat serta review secara detail terhadap kesesuaian kurikulum, silabus, dan modul pelatihan.
Diakhir kegiatan verifikasi BAPETEN menyampaikan Berita Acara Pemeriksaan verifikasi lapangan yang merupakan hasil verifikasi dan berisi hal-hal yang harus dilakukan perbaikan dalam pemenuhan persyaratan yang dimiliki oleh FMIPA Universitas Lambung Mangkurat. Berita acara pemeriksaan disampaikan pada exit meeting yang dihadiri oleh jajaran manajemen dan tim FMIPA Universitas Lambung Mangkurat.
Abdul Gafur selaku Dekan FMIPA Universitas Lambung Mangkurat menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan dan segera menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan yang di sampaikan oleh BAPETEN. FMIPA Universitas Lambung Mangkurat adalah institusi pertama dari Kalimantan Selatan yang mengajukan permohonan sebagai Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran. [DKKN/Deddy R/BHKK/YL]
Komentar (0)