Banner BAPETEN
Verifikasi Izin Radioterapi RS Murni Teguh Memorial Hospital di Kota Medan dan RS Mandaya Royal Puri di Kota Tangerang
Kembali 02 November 2023 | Berita BAPETEN
small_thumb_2023-11-07-124928.jpeg

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif melakukan kegiatan Verifikasi Fasilitas Radioterapi secara paralel di RS Mandaya Royal Puri di Kota Tangerang dan RS Murni Teguh Memorial Hospital di Kota Medan pada tanggal 30 Oktober – 2 November 2023.

Kegiatan Verifikasi lapangan terhadap permohonan izin operasi radioterapi dan permohonan Persetujuan Hasil Modifikasi Desain di fasilitas radioterapi, bertujuan untuk memastikan bahwa penambahan dan pengoperasian modalitas pesawat baru dalam kegiatan Radioterapi dinyatakan aman bagi keselamatan pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan.

imgkonten imgkonten

BAPETEN ingin memastikan bahwa desain yang terbangun telah sesuai standar keselamatan melalui perhitungan desain bangunan penahan radiasi dan peralatan utama, peralatan pendukung, sumber daya manusia, serta prosedur operasi untuk kegiatan tersebut telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan sumber.

Tim Inspeksi yang diketuai Direktur Perizinan Fasilutas Radiasi dan Zat Radioaktif-BAPETEN, Ishak dengan anggota tim Ahmad Maulana, Yaya Umaya dan Naufal Alif Syarifuddin melakukan verifikasi di RS Murni Tegu Memorial Hospital Medan untuk permohonan penambahan pesawat radioterapi menggunakan pesawat Brakhiterapi merk Elekta Flexitron dengan sumber radioaktif Co-60.

imgkonten imgkonten imgkonten

Sedangkan di RS Mandaya Royal Puri Tangerang, tim inspeksi diketuai oleh Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan-BAPETEN Iin Indartati dengan anggota Made Pramayuni, Sulistiyoningsih dan Toni Wahyu Pamungkas, melakukan verifikasi untuk pesawat Linac merk Elekta Tipe Versa HD.

Lingkup pemeriksaan secara onsite meliputi pemeriksaan dokumen dan teknis kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada bunker radioterapi, memastikan unjuk kerja peralatan utama dan peralatan pendukung, melakukan pengukuran paparan radiasi dan pengujian dosimetri serta memastikan alur pasien dan kemampuan personel dalam mengoperasikan pesawat Linac dan Brakhiterapi sesuai standar.

imgkonten imgkonten

Dari hasil verifikasi izin operasi radioterapi pihak Rumah Sakit berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Kelancaran kegiatan verifikasi didukung oleh pihak Rumah Sakit yang mengikuti dan menyambut baik jalannya kegiatan hingga akhir, adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai Peraturan dan standar yang berlaku.

Bagi RS Murni Teguh Memorial Hospital dengan terbitnya izin radioterapi penambahan pesawat Brahiterapi dapat meningkatkan pelayanan terhadap pasien kanker, sejalan dengan visi yaitu "Pelayanan kesehatan yang unggul dan terkemuka, melalui sistem yang handal, bermutu dan inovasi yang berkelanjutan ".

Sedangkan RS Mandaya Royal Puri dalam pengembangan Pelayanan Pusat Kanker Layanan Terpadu dan Radioterapi, penambahan pesawat Linac penanganan kanker lebih cepat dan tepat agar memangkas waktu tunggu penderita kanker saat menjalani perawatan kanker. [DPFRZR/Dwiang/BHKK/Bams].

imgkonten imgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK