Banner BAPETEN
Verifikasi Izin Radioterapi di RSUD Sidoarjo dan RSUP. Prof. Dr. R.D. Kandou Manado
Kembali 30 November 2022 | Berita BAPETEN
small_thumb_2022-12-12-083424.jpg

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan dan Zat Radioaktif melakukan kegiatan Verifikasi Izin Operasi Radioterapi secara lapangan (onsite) di RSUD Sidoarjo Kota Sidoarjo dan RSUP. Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dilaksanakan secara parallel pada tanggal 28-30 November 2022. Verifikasi sebagai syarat terbit izin bertujuan memastikan fasilitas, pesawat radioterapi, peralatan pendukung, sumber daya manusia, dan prosedur telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi bagi keselamatan pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan.

imgkonten imgkonten imgkonten

Tim Inspeksi yang diketuai Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif-BAPETEN Ishak bertindak selaku Ketua Tim Inspektur dengan anggota Syaifulloh, Maradi Abdillah dan Sulistiyoningsih melakukan verifikasi untuk modalitas pesawat Linac Varian Vital Beam di RSUD Sidoarjo. Sedangkan untuk RSUP. Prof. Dr. R.D. Kandou Manado untuk modalitas pesawat Linac Varian Clinac CX sebagai Ketua Tim Inspektur yaitu Iin Indartati selaku Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan dengan anggota Made Pramayuni, Yaya Umaya dan Dyah Palupi.

imgkonten imgkonten

Lingkup pemeriksaan secara onsite meliputi kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada bunker radioterapi, memastikan unjuk kerja peralatan utama dan peralatan pendukung, melakukan pengukuran paparanradiasi dan pengujian dosimetri serta memastikan alur pasien dan kemampuan personel dalam mengoperasikan pesawat Linac sesuai standar.

imgkonten imgkonten

Dari hasil verifikasi izin operasi radioterapi pihak Rumah Sakit berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Kelancaran kegiatan verifikasi didukung oleh pihak Rumah Sakit yang mengikuti dan menyambut baik jalannya kegiatan hingga akhir, adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai Peraturan dan standar yang berlaku. Serta pihak Rumah Sakit berharap dimudahkan dalam proses perizinan sehingga dapat memberikan layanan radioterapi terbaik bagi masyarakat. [DPFRZR/Dwiang/BHKK/CD]


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK