Verifikasi Izin Radioterapi di RSUD Sidoarjo dan RS Mitra Keluarga Bekasi Timur
Kembali 23 September 2022 | Berita BAPETENDirektorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN melakukan kegiatan Verifikasi Izin Operasi Radioterapi secara lapangan (onsite) di RSUD Sidoarjo Kota Sidoarjo dan RS Mitra Keluarga Bekasi Timur Kota Bekasi yang dilaksanakan paralel pada tanggal 19-23 September 2022. Kegiatan ini dilakukan setelah sebelumnya didahului Verifikasi Online terhadap persyaratan administrasi pada 19 September 2022.
Verifikasi yang merupakan syarat untuk terbitnya izin ini bertujuan memastikan fasilitas, pesawat radioterapi, peralatan pendukung, sumber daya manusia, dan prosedur telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi bagi keselamatan pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan.
Tim Inspeksi yang diketuai Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif-BAPETEN Ishak bertindak selaku Ketua Tim Inspektur dengan anggota Ahmad Maulana, Maradi Abdillah, dan Naufal Alif Syarifuddin, melakukan verifikasi di RSUD Sidoarjo untuk modalitas pesawat Brakhiterapi Bebig Saginova HDR sumber Co-60.
Sedangkan Tim Inspeksi yang diketuai Koordinator Kelompok Perizinan Fasilitas Kesehatan-BAPETEN Iin Indartati bertindak selaku Ketua Tim Inspektur dengan anggota Made Pramayuni, Johan Sukahar, Yaya Umaya, dan Dwi Cahyadi, melakukan verifikasi di RS Mitra Keuarga Bekasi Timur terhadap modalitas Pesawat Linac Elekta Synergy.
Lingkup pemeriksaan secara onsite meliputi kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada bunker radioterapi, lalu untuk memastikan unjuk kerja peralatan utama dan peralatan pendukung, melakukan pengukuran paparanradiasi dan pengujian dosimetri serta memastikan alur pasien dan kemampuan personel dalam mengoperasikan pesawat Linac dan Brakiterapi sesuai standar. Terhadap pesawat Brakhiterapi dilakukan tambahan pemeriksaan peralatan proteksi dan keamanan sumber radioaktif serta unjuk kerja sistem keamanan sumber radioaktif.
Kelancaran kegiatan verifikasi didukung oleh pihak Rumah Sakit yang mengikuti dan menyambut baik jalannya kegiatan hingga akhir. Piihak Rumah Sakit berharap dimudahkan dalam proses perizinan sehingga dapat memberikan layanan radioterapi terbaik bagi masyarakat.
Dari hasil verifikasi izin operasi radioterapi, pihak Rumah Sakit berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai Peraturan dan standar yang berlaku. [DPFRZR/Dwiang/BHKK/Bams].
Komentar (0)