Banner BAPETEN
Verifikasi Izin Radioterapi di RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik dan RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi
Kembali 04 Oktober 2024 | Berita BAPETEN

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan dan Zat Radioaktif (DPFRZR) melakukan kegiatan Verifikasi Fasilitas Radioterapi secata parallel di RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur dan RSUD Dr. Achmad Mochtar Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 30 September – 4 Oktober 2024. Kegiatan Verifikasi Fasilitas Radioterapi bertujuan untuk memastikan bahwa Ketersediaan Bunker untuk Terapi Berkas Eksternal (Linac) dan Brakhiterapi dinyatakan aman bagi keselamatan pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan. Tim Verifikasi memastikan bahwa desain yang terbangun telah sesuai standar keselamatan melalui perhitungan desain bangunan penahan radiasi dan peralatan utama, peralatan pendukung, kompetensi sumber daya manusia, serta prosedur operasi untuk kegiatan operasional radioterapi baik menggunakan Linac maupun Brakhiterapi telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan sumber.

Tim Inspeksi yang diketuai Direktur DPFRZR Ishak dengan anggota tim Ahmad Maulana, Dwi Angestiningsih dan Naufal Alif Syarifuddin yang melakukan verifikasi di RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik terhadap Izin Operasi Fasilitas Radioterapi untuk modalitas pesawat Linac merk Varian tipe Vital Beam.

imgkonten imgkonten

Sedangkan verifikasi di RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, tim inspeksi diketuai oleh Pengelola Kegiatan Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan (DPFRZR) Iin Indartati dengan anggota Made Pramayuni, Maradi Abdillah, Yaya Umaya, Sulistiyoningsih dan Dewi Lelyana Maharani melakukan verifikasi untuk Fasilitas Radioterapi dengan modalitas yaitu Pesawat Linac merk Varian tipe Vital Beam dan pesawat Brakiterapi Merk Bebig Saginova Tipe HDR Afterloading System dengan sumber Co-60.

imgkonten imgkonten

Lingkup pemeriksaan secara onsite meliputi pemeriksaan dokumen dan teknis kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada bunker radioterapi, memastikan unjuk kerja peralatan utama dan peralatan pendukung, melakukan pengukuran paparan radiasi dan pengujian dosimetri, memastikan alur pasien dan kemampuan personel dalam mengoperasikan pesawat Brakhiterapi dan Linac sesuai standar, pemeriksaan peralatan proteksi dan keamanan sumber radioaktif serta unjuk kerja sistem keamanan sumber radioaktif.

Dari hasil verifikasi izin operasi radioterapi pihak Rumah Sakit berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Kelancaran kegiatan verifikasi didukung oleh pihak Rumah Sakit yang mengikuti dan menyambut baik jalannya kegiatan hingga akhir, adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai Peraturan dan standar yang berlaku.

imgkonten imgkonten

Dalam sambutan rapat entry meeting, Direktur RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik, dr. Soni, M.Kes menyampaikan “Harapan yang besar kegiatan dapat berjalan lancar dan tidak banyak kendala serta temuan dalam pelaksanaannya, komitmen kami atas petunjuk dan saran dari BAPETEN. Dan layanan radioterapi segera termanfaatkan karena pembangunan sudah selesai sejak Desember 2023, dimana kami berproses tahap demi tahap hingga hari ini verifikasi tidak ada kendala yang berarti dan proses perizinan dapat berjalan.”

imgkonten

Persiapan pengoperasian gedung Onkologi Radiasi di RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi melalui verifikasi izin operasi radioterapi oleh BAPETEN, harapannya perizinan dapat segera terbit, dimana RSUD Dr Achmad Mochtar sebagai tempat tujuan pelayanan kesehatan di kawasan regional Sumatera Tengah dapat segera memberikan pelayanan radioterapi bagi pasien kanker. (DPFRZR/Dwiangesti/BHKK/CD)


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links