Banner BAPETEN
Verifikasi Izin Radioterapi di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo dan RSU Grandmed Lubuk Pakam
Kembali 17 Desember 2021 | Berita BAPETEN

BAPETEN melakukan kegiatan verifikasi izin operasi radioterapi secara lapangan (onsite) di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Kalimantan Timur dan RSU Grandmed Lubuk Pakam Sumatera Utara pada tanggal 13 – 15 Desember 2021. Kegiatan verifikasi dilakukan tim inspeksi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebelumnya pada tanggal 9-10 Desember 2021 dilakukan Inspeksi verifikasi secara online terhadap persyaratan administrasi yang telah dilakukan.

Tim Inspeksi BAPETEN diketuai oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif-BAPETEN Ishak, dengan anggota inspektur Roy Candra Primarsa, Ahmad Maulana, Made Pramayuni dan Dewi Lelyana Maharani, dan melakukan verifikasi Pesawat Linac Elekta Precise Treatment System di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo. Sedangkan verifikasi Pesawat Linac Varian Vitalbeam di RSU Grandmed Lubuk Pakam, Tim Inspeksi BAPETEN diketuai oleh Koordinator Kelompok Perizinan Fasilitas Kesehatan-BAPETEN Iin Indartati, dengan anggota inspektur Ilham Hidayat, Yaya Umaya, Hesthi Sriwitari dan Dwi Angestiningsih.

imgkonten

imgkonten

Sambutan dan pendampingan selama kegiatan verifikasi lapangan dilakukan oleh Direktur RSUD Dr Kanujoso Edy Iskandar beserta tim Onkologi Radiasi dan Arif Sujatmiko selaku Direktur RSU Grandmed Lubuk Pakam beserta tim radioterapi.

imgkonten

imgkonten

Verifikasi izin bertujuan memastikan fasilitas, pesawat radioterapi, peralatan pendukung, sumber daya manusia, dan prosedur telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi bagi keselamatan pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan. Lingkup pemeriksaan secara onsite meliputi kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada bunker radioterapi, memastikan kerja peralatan utama dan peralatan pendukung, melakukan pengukuran paparanradiasi dan pengujian dosimetri serta memastikan alur pasien dan kemampuan personel dalam mengoperasikan pesawat linac sesuai standar.

imgkonten

imgkonten

Dari hasil verifikasi izin operasi radioterapi pihak Rumah Sakit berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu, serta berharap terbitnya izin radioterapi pesawat linac sebagai peralatan canggih serta didukung personel mumpuni, akan memberikan pelayanan kesehatan dengan fasilitas terbaik bagi pasien kanker secara maksimal.[DPFRZR/Dwiang/OR/RA]

imgkonten

imgkonten

imgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK