Verifikasi Izin Radioterapi di RS Awal Bros Pekanbaru dan Mayapada Hospital Tangerang
Kembali 02 Februari 2023 | Berita BAPETEN
Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN melakukan kegiatan Verifikasi Izin Operasi Radioterapi secara daring (online) dan lapangan (onsite) di RS Awal Bros Pekanbaru dan Mayapada Hospital Tangerang secara paralel pada tanggal 30 Januari – 2 Februari 2023. Sebelumnya, telah dilaksanakan verifikasi secara daring pada tanggal 27 Januari 2023 terhadap persyaratan dokumen teknis. Verifikasi sebagai syarat terbit izin bertujuan memastikan fasilitas, pesawat radioterapi, peralatan pendukung, sumber daya manusia, dan prosedur telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi bagi keselamatan pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan.
Tim Inspeksi yang dipimpin oleh Direktur DPFRZR Ishak dengan anggota Herry Irawan, Ahmad Maulana dan Hesthi Sriwitari melakukan verifikasi lapangan untuk modalitas pesawat Linac Shinva XHA 600E di RS Awal Bros Pekanbaru. Sedangkan untuk Mayapada Hospital Tangerang, dipimpin oleh Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan Iin Indarti dengan anggota Yaya Umaya, Maradi Abdillah dan Sulistiyoningsih melakukan verifikasi untuk modalitas pesawat Linac Elekta Synergy.
Lingkup pemeriksaan di lapangan meliputi kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada bunker radioterapi, memastikan unjuk kerja peralatan utama dan peralatan pendukung, melakukan pengukuran paparan radiasi dan pengujian dosimetri serta memastikan alur pasien dan kemampuan personel dalam mengoperasikan pesawat Linac sesuai standar.
Dari hasil verifikasi izin operasi radioterapi, pihak Rumah Sakit berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Kelancaran kegiatan verifikasi didukung oleh pihak Rumah Sakit yang mengikuti dan menyambut baik jalannya kegiatan hingga akhir. Adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai peraturan dan standar yang berlaku.
Pihak Rumah Sakit berharap dengan adanya layanan radioterapi dapat memberikan pelayanan kesehatan secara profesional dengan penuh kepedulian yang ditunjang oleh kualitas sistem dan teknologi yang baik. [DPFRZR/Dwiang/BHKK/Da]
Berita Lainnya

Penutupan Bimbingan Teknis Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang Undangan
07 Juni 2023 | Berita BAPETEN
Rencana Tindak Agen Perubahan (AoC) Tahun 2023 di P2STPFRZR dengan agenda pembahasan draf kebijakan Kepala P2STPFRZR Tahun 2023.
06 Juni 2023 | Berita BAPETEN
Komentar (0)