Banner BAPETEN
Verifikasi Izin Operasi Kedokteran Nuklir di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung dan RS Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon
Kembali 25 Oktober 2024 | Berita BAPETEN

Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN melakukan kegiatan Verifikasi Izin Operasi Fasilitas Kedokteran Nuklir di RS Urip Sumoharjo Kota Bandar Lampung dan RS Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon secara pararel pada 21 sampai 25 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa perhitungan desain bangunan gedung penahan radiasi, peralatan utama, peralatan pendukung, sumber daya manusia, dan prosedur telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan aman bagi keselamatan pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan.

Tim Inspeksi diketuai oleh Direktur DPFRZR Ishak selaku Ketua Tim Inspektur dengan anggota Ahmad Maulana, Dwi Angestiningsih, Lilis Misnawati dan Daniel Himawan melakukan verifikasi izin operasi Fasilitas Kedokteran Nuklir Diagnostik In Vivo dan Terapi di Instalasi Kedokteran Nuklir Terapi dan Teranostik Molekuler RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung dengan modalitas pesawat SPECT CT merk GE tipe NMCT 870 DR serta Terapi yang diberikan untuk penggunaan radionuklida I-131 dan Sm-153.

imgkonten imgkonten

Sedangkan tim Inspeksi Verifikasi yang diketuai oleh Pengelola Kegiatan Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan-DPFRZR Iin Indartati dengan anggota Made Pramayuni, Dewi Lelyana Maharani dan Tita Dewi Puspita melakukan verifikasi untuk Fasilitas Kedokteran Nuklir Diagnostik In Vivo dan Terapi di RS Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon dengan modalitas pesawat SPECT CT merk Siemens Pro.specta Q3 serta Terapi diberikan untuk penggunaan radionuklida I-131.

Lingkup pemeriksaan secara onsite meliputi pemeriksaan dokumen dan teknis kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada ruang persiapan, pencacahan dan penyimpanan radionuklida/radiofarmaka dilengkapi kamar asam (fume hood) sesuai standar, ruang pemberian radiofarmaka kepada pasien, ruang pencitraan Pasien, ruang pasien setelah pemberian radiofarmaka, ruang dekontaminasi, ruang penyimpanan sementara limbah radioaktif dan pemprosesan sebelum pelimbahan, Ruang tunggu pasien setelah pemberian radiofarmaka, dan toilet khusus pasien setelah pemberian radiofarmaka di fasilitas Kedokteran Nuklir untuk Diagnostik In Vivo dan Terapi, memastikan unjuk kerja peralatan utama dan peralatan pendukung, melakukan pengukuran paparan radiasi dan memastikan alur pasien dan kemampuan personel dalam mengoperasikan pesawat SPEC CT sesuai standar, serta pemeriksaan peralatan proteksi.

imgkonten imgkonten

Dari hasil verifikasi pihak Rumah Sakit berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Kelancaran kegiatan verifikasi didukung oleh pihak Rumah Sakit yang mengikuti dan menyambut baik jalannya kegiatan hingga akhir, adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai Peraturan dan standar yang berlaku.

Harapan dengan dibukanya layanan Kedokteran Nuklir di RS Urip Sumoharjo akan menjadi satu-satunya Rumah Sakit Swasta yang mempunyai dokter spesialis terlengkap, peralatan terbaru dan tercanggih sehingga dapat menjadi rumah sakit rujukan di Sumatera bagian selatan.

imgkonten imgkonten

Adanya penambahan layanan Kedokteran Nuklir, RS Mitra Plumbon dapat senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam melayani pasien kanker disekitar wilayah Kabupaten Cirebon dan sekitarnya sehingga mengurangi biaya besar untuk rujukan pasien ke Bandung atapun Jakarta. [DPFRZR/Dwiangesti/BHKK/Da]

imgkonten imgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK