Verifikasi Izin Operasi Fasilitas Produksi Radioisotop dan Radiofarmaka di PT. Bio Farma Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat
Kembali 14 November 2024 | Berita BAPETENBAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radasiasi dan Zat Radioaktif melakukan kegiatan Verifikasi Izin Operasi Fasilitas Produksi Radioisotop dan Radiofarmaka di PT. Bio Farma Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 11 – 14 November 2024.
Kegiatan Verifikasi Fasilitas Produksi Radioisotop dan Radiofarmaka bertujuan untuk memastikan bahwa Fasilitas Produksi Radioisotop dan Radiofarmaka dengan menggunakan Siklotron dinyatakan aman bagi keselamatan pekerja, masyarakat dan lingkungan. Tim Verifikasi memastikan bahwa desain yang terbangun telah sesuai standar keselamatan melalui perhitungan desain bangunan penahan radiasi dan peralatan utama, peralatan pendukung, kompetensi sumber daya manusia, serta prosedur operasi untuk kegiatan produksi telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan sumber.
Tim Inspeksi yang diketuai oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN, Ishak dengan anggota tim Iin Indartati, Made Pramayuni, Ahmad Maulana, Lilis Misnawati dan B’tara Panjiweda Nisditya Pramana melakukan verifikasi untuk Fasilitas Produksi Radioisotop dan Radiofarmaka dengan modalitas yaitu Pesawat Siklotron merk GE tipe PETtrace 860.
Lingkup pemeriksaan secara onsite meliputi pemeriksaan dokumen dan teknis kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada bunker siklotron, pemeriksaan fasilitas meliputi fasilitas penerimaan dan penyimpanan bahan target, fasilitas Siklotron, dan fasilitas produksi radiofarmaka; uji komisioning pesawat Siklotron dan uji bombard produksi radioisotop dan proses sintesa radiofarmaka di hotcell, kendali kualitas hasil produksi radioisotop dan radiofarmaka, sistem keselamatan dan sistem pengoperasian siklotron; pengukuran paparan radiasi di fasilitas; dan peralatan kendali kualitas; pemeriksaan sistem pengolahan limbah (padat, cair dan gas), pemeriksaan perlengkapan dan peralatan proteksi radiasi, dan pemeriksaan personel.
Berdasarkan hasil verifikasi izin Operasi Produksi Radioisotop dan Radiofarmaka, pihak PT. Bio Farma berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Kelancaran kegiatan verifikasi pada Fasilitas Produksi Radioisotop dan Radiofarmaka PT. Bio Farma yang mengikuti dan menyambut baik jalannya kegiatan hingga akhir, adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai Peraturan Perundangan dan Standar Keselamatan yang berlaku.
Harapannya, dengan adanya Fasilitas Siklotron, Indonesia dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan produk radioisotop dan radiofarmaka untuk Fasilitas Kedokteran Nuklir di Indonesia serta memperkuat ketahanan Indonesia dalam bidang kesehatan. Dimana fasilitas ini akan memproduksi Radioisotop F-18 dengan kapasitas produksi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit milik pemerintah maupun swasta di seluruh Indonesia. [DPFRZR/Dwiangesti/BHKK/CD]
Komentar (0)