Ujian Lisensi Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Industri Tingkat I
Kembali 29 Juli 2022 | Berita BAPETENDirektorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN menyelenggarakan Ujian Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Bidang Industri Tingkat 1, yang diikuti oleh 21 peserta dari berbagai perusahaan di beberapa wilayah Indonesia, Jum’at (29/7/2022).
Tempat pelaksanaan ujian PPR adalah di PT. Intergy yang berlokasi di Gedung Technology Business Incubation Center (TBIC), Bogor. PT. Intergy Indonesia merupakan salah satu lembaga pelatihan ketenaganukliran yang telah ditunjuk oleh BAPETEN untuk lingkup industri.
Ujian lisensi PPR dilakukan untuk memastikan PPR yang ditunjuk adalah petugas yang mampu menjamin keselamatan dan kesehatan terhadap pekerja dan masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Ujian ini dilaksanakan melalui 2 (dua) metode ujian yaitu ujian tertulis dan ujian lisan/praktik. Adapun Tim Pelaksana Kegiatan yang terlibat dipimpin oleh Koordinator Perizinan Petugas Fasilitas Radiasi, Ida Bagus Manuaba.
Hasil ujian lisensi PPR akan disampaikan ke peserta paling lambat 14 hari kerja setelah berakhirnya kegiatan pengujian. Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh Surat Izin Bekerja (SIB) PPR elektronik. [DPFRZR/Ardiyani/BHKK/Bams]
Komentar (0)