Banner BAPETEN
Ujian Lisensi Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Bidang Medik di Poltekkes Jakarta 2
Kembali 21 Februari 2022 | Berita BAPETEN
small_thumb_2022-02-22-085831.jpg

Dalam rangka pelayanan Surat Izin Bekerja (SIB) Petugas Proteksi Radiasi (PPR), BAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) menyelenggarakan Ujian Lisensi PPR bidang medik Tingkat 2 bertempat di Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta 2 – Kementerian Kesehatan, pada Senin (21/02/2022).

Ujian lisensi PPR ini merupakan yang pertama di tahun 2022 dan diikuti oleh 35 orang yang berasal dari rumah sakit dan fasilitas kesehatan dari beberapa wilayah di Indonesia, yang menggunakan pesawat Sinar-X radiologi diagnostik dan intervensional. Peserta ujian adalah tenaga-tenaga kesehatan dari radiografer yang terdiri dari dokter, perawat, elektromedis, dan fisikawan medis.

imgkonten imgkonten

Kegiatan ini bertujuan untuk mencetak petugas yang akan menjalankan tugas mengawasi penerapan persyaratan proteksi dan keselamatan radiasi di instansinya masing-masing. Setelah sebelumnya, peserta menjalani pelatihan PPR dan telah lulus pelatihan PPR di Poltekkes Jakarta 2.

Pelaksanaan ujian lisensi dipimpin oleh Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Petugas Fasilitas Radiasi Adi Dradjat dengan anggota Herry Irawan dan Syaifulloh, serta Pengawas Ujian Fajar Waskito.

Pelaksanaan ujian dilakukan melalui 3 (tiga) metode yaitu tertulis, lisan, dan praktik. Metode ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 16 Tahun 2014 tentang Persyaratan untuk Memperoleh Surat Izin Bekerja bagi Petugas Tertentu di Instalasi yang Memanfaatkan Sumber Radiasi Pengion.

imgkonten imgkonten

Untuk tahapan selanjutnya yaitu, evaluasi hasil ujian dan penetapan kelulusan. Peserta yang ditetapkan lulus ujian lisensi akan memperoleh SIB sebagai PPR. Sedangkan untuk yang belum berhasil lulus, peserta dapat mengulang ujian lisensi paling banyak 3 (tiga) kali dalam waktu dua tahun setelah pelatihan PPR.

Dengan adanya tahapan proses ujian lisensi PPR ini BAPETEN mengharapkan akan diperoleh petugas yang berkompeten dalam pemanfaatan sumber radiasi pengion yang akan menjamin tercapainya keselamatan dan kesehatan terhadap pasein, pekerja dan masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup dari bahaya radiasi. [DPFRZR/Fajar Waskito/BHKK/Bams]

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK