Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN menyelenggarakan Ujian Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Bidang Industri Tingkat 1, 2, dan 3 serta Bidang Medik Tingkat 1 dan 2 di Balai Pelatihan dan Pendidikan BAPETEN, Cisarua, Bogor (04/11/2024). Kegiatan ini diikuti oleh 14 peserta dari berbagai perusahaan di beberapa wilayah Indonesia.
Ujian lisensi PPR ini dilakukan untuk memastikan PPR yang ditunjuk adalah petugas yang mampu menjamin keselamatan dan kesehatan terhadap pekerja dan masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Ujian ini dilaksanakan melalui 2 (dua) metode ujian yaitu ujian tertulis dan ujian lisan/praktik. Ujian tertulis kali ini sudah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Adapun Tim Pelaksana Kegiatan yang terlibat dipimpin oleh Koordinator Perizinan Petugas Fasilitas Radiasi, Ida Bagus Manuaba.
Hasil ujian lisensi PPR akan disampaikan ke peserta paling lambat 14 hari kerja setelah berakhirnya kegiatan. Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh Surat Izin Bekerja (SIB) PPR dalam bentuk elektronik. [DPFRZR/Fajar Waskito/BHKK/Da]
Komentar (0)