Training On NORM And Environmental Assessments Kiyv Ukraine, 24 November – 7 Desember 2019
Kembali 10 Desember 2019 | Berita BAPETENBAPETEN mengutus 10 (sepuluh) orang staf yang berasal dari unit kerja Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioakatif (DP2FRZR), Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir (DIIBN), Direktorat Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) dan Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR) untuk mengikuti kegiatan Training on NORM and Environmental Assessments di AF Ukraine 34 Lesy Ukrainky Blvd, Suite 503 kota Kiyv Ukraine mulai tanggal 24 November s.d 7 Desember 2019. Tujuan untuk mengikuti kegiatan training meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) BAPETEN dalam melakukan pengawasan terhadap radioaktivitas yang berasal dari sumber radioaktif alami yang dikenal dengan Naturally Occurring Radioactive Materials (NORM) ataupun Technologically Naturally Occuring Radioactive Materials (TENORM).
.Melihat saat ini kegiatan industri yang menghasilkan residu NORM ataupun limbah NORM semakin meningkat, maka pengawasan akan risiko radiasi dari kegiatan tersebut perlu segera ditindaklanjuti, pengawasan yang dilakukan antara lain meliputi pemantauan NORM, identifikasi NORM, perlindungan pekerja radiasi, tindakan pengendalian kontaminasi, dekontaminasi, penyimpanan limbah NORM sementara (storage), dan penimbunan NORM akhir (disposal).
Pelatihan yang dilakukan dalam waktu 2 minggu ini meliputi kegiatan teori dan diskusi, praktik penggunaan perangkat lunak NORMALYSA, dan kunjungan ke lapangan. Pembahasandan pendalam topik pada regulasi dan pengawasan NORM; industri yang menghasilkan NORM dan jenis NORM residu; proteksi radiasi dalam NORM; proses perizinan terkait dengan NORM; safety case safety assessment terkait dengan Pengelolaan NORM; pengenalan perangkat lunak pemodelan yaitu ECOLEGO dan NORMALYSA serta Perangkat Praktik Penggunaan Lunak Pemodelan NORMALYSA.
Diharapakan dari staf yang mengikuti pelatihan dapat mengimplementasikan berbagai macam informasi yang didapatkan ke dalam tugas dan fungsi dari unit kerjanya masing-masing di BAPETEN, serta dapat dimanfaatkan guna penyusunan revisi Peraturan BAPETEN terkait keselamatan radiasi dalam pengelolaan NORM dan TENORM, pengembangan dokumen prosedur perizinan, pengembangan dokumen prosedur inspeksi, pengembangan pedoman teknis BAPETEN dalam melakukan penilaian keselamatan dan risiko terkait, dan pengembangan remediasi dan strategi pengelolaan limbah NORM. [DP2FRZR/HESTIBHKK/IS]