Banner BAPETEN
Sosialisasi Permenpan No. 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah
Kembali 03 Mei 2024 | Berita BAPETEN

Sosialisasi Permenpan No. 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 secara daring/online melalui Aplikasi Zoom Meeting. Acara diinisiasi oleh Kelompok Fungsi Organisasi dan Tata Laksana. Dihadiri oleh perwakilan Kepala Unit Kerja, Koordinator serta Staf terkait seluruh Unit Kerja BAPETEN. Serta 2 (dua) orang Narasumber dari Kemenpan RB yaitu: Ibu Lady Tiara Octavia dan Ibu Okky Ardika Panjaitan.

imgkonten

Acara diawali dengan Sambutan dari Kepala Biro Organisasi dan Umum, Bapak Dedik Eko Sumargo. Evaluasi Kelembagaan ini merupakan salah satu penilaian RB maka harus dipersiapkan dengan cermat, tepat, dan sebaik-baiknya agar memperoleh hasil yang objektif dan optimal. BAPETEN mempunyai kewajiban untuk membentuk 5 (lima)tim evaluasi kelembagaan. BAPETEN memiliki 3 (tiga) Satker yaitu Kedeputian PI, Kedeputian PKN, dan Kesetamaan. Kemudian ada 2 (dua) Unit Kerja di BAPETEN yang langsung dibawah Kepala BAPETEN yaitu Inspektorat serta Balai Pendidikan dan Pelatihan. Jadi BAPETEN akan membentuk Tim Lembaga, Tim Kedeputian PI, Tim Kedeputian PKN, Tim Kesetamaan, dan Tim Inspektorat yang akan menjadi Tim Evaluasi Kelembagaan.

Dalam kesempatan ini Kepala Biro Organisasi dan Umum menyampaikan pesan kepada 2 (dua) orang Narasumber dari Kemenpan RB terkait Kendala yang dihadapi oleh BAPETEN pada saat melakukan Evaluasi Kelembagaan diantaranya yakni :

  • 1.BAPETEN tidak punya Kementerian yang menaungi untuk koordinasi dan tidak punya Kepala BAPETEN. Kepala BAPETEN masih dijabat oleh Sekretaris Utama yang sekaligus sebagai Plt. Kepala BAPETEN selama kurang lebih 4 (empat) tahun. Apakah ada semacam keringanan dalam status seperti ini atau Kemenpan bisa membantu memimpin open bidding? Karena jika masih dalam kondisi Plt. Kepala maka evaluasi kelembagaan kesimpulannya BAPETEN belum berjalan efektif dan efisien. Diharapkan ada solusi terkait masalah tersebut.
  • 2.Surat dari Menteri Sekretaris Negara terkait dengan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang BAPETEN yang harus menunggu hingga Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru terpilih. Ini menambah kendala BAPETEN karena belum bisa ada Kepala BAPETEN yang memimpin. Kiranya dapat disampaikan kepada Pimpinan di Kemenpanyang berwenang untuk dapat memberikan konsultasi, dan rekomendasi terkait kendala yang BAPETEN hadapi.

Narasumber dari Kemenpan RB memberikan Paparan Materi terkait Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah yang antara lain berisi tentang:

  • Siklus dan Evaluasi Organisasi
  • Pedoman Evaluasi KelembagaanInstansi Pemerintah
  • Metode dan Tahapan Evaluasi Organisasi
  • Level Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah
  • Prosedur, Ruang Lingkup, dan Indikator Evaluasi Kelembagaan
  • Peringkat Komposit

imgkonten imgkonten

Acara ditutup dengan diskusi dengan peserta. Tujuan kegiatan ini diharapkan dengan Sosialisasi ini BAPETEN dapat memperoleh solusi, konsultasi, dan rekomendasi atas kendala yang dihadapi. Serta Evaluasi kelembagaan dapat berjalan dengan baik agar memperoleh hasil yang optimal.(BOU/Greta)


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links