Siaran Pers: BAPETEN Tegaskan Kesiapan Pengawasan dan Prinsip Keselamatan dalam Pengembangan PLTN Terapung
Kembali 31 Oktober 2026 | Press Release | 63 lihat
Menanggapi pemberitaan mengenai penandatanganan kontrak kerja sama proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) terapung di Maluku Utara, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menegaskan bahwa setiap rencana pengembangan teknologi nuklir di Indonesia harus memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan ketentuan perizinan yang berlaku.
Untuk membaca secara utuh siaran pers ini silakan lihat dan unduh pada tautan berikut: BAPETEN Tegaskan Kesiapan Pengawasan dan Prinsip Keselamatan dalam Pengembangan PLTN Terapung








Komentar (0)