Serah Terima Berita Acara Penyerahan Arsip dan Pemberian Piagam Penghargaan Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 oleh ANRI
Kembali 10 Januari 2024 | Berita BAPETENSesuai dengan amanat Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam rangka mendukung akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, BAPETEN melakukan Penyerahan Arsip Penanganan Covid 19 kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Atas dasar inilah, pada Rabu, 10 Januari 2024 BAPETEN menerima Piagam Penghargaan atas peran serta dalam penyelamatan dan pelestarian Arsip Statis Penanganan Covid-19 yang memiliki nilai guna pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Arsip Statis Penanganan Covid-19 yang diserahkan sebanyak 14 buah arsip, terdiri dari 8 item arsip elektronik dan 6 item arsip foto (audiovisual). Arsip elektronik diantaranya berupa Surat Edaran Kepala BAPETEN tentang Kebijakan Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion pada masa Bencana Nasional Covid-19, Surat Edaran Sekretaris Utama BAPETEN tentang Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Covid-19 di lingkungan BAPETEN, dan Instruksi Sekretaris Utama BAPETEN tentang Pelaksanaan Kegiatan BAPETEN pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Arsip foto berupa dokumentasi kegiatan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir pada saat pandemi Covid-19.
Penyerahan Piagam Penghargaan dan Berita Acara Serah Terima Arsip Statis Penanganan Covid-19 diberikan oleh Wawan, Direktur Akuisisi – ANRI dan diterima oleh Rinasari, Kasubbag Tata Usaha Deputi Pengkajian dan Keselamatan Nuklir, didampingi oleh Trianto Setiawan Kasubbag Tata Usaha Kepala, serta Arsiparis Bagian Protokol dan Tata Usaha – Biro Organisasi dan Umum.
ANRI sangat mengapresiasi peran serta dan upaya BAPETEN dalam penyelamatan dan pelestarian arsip penanganan Covid-19. Diharapkan BAPETEN dapat terus berkontribusi melestarikan memori kolektif bangsa yang memiliki nilai guna kesejarahan untuk perkembangan ilmu pengetahuan bagi generasi yang akan datang.(BOU/Rizki/BHKK/Ra)
Komentar (0)