Kelompok Fungsi Hukum-Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik (BHKK) BAPETEN melakukan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BAPETEN di Jakarta, 22-23 Februari 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas hasil evaluasi E-Report JDIH BAPETEN tahun 2023 dan singkronisasi data JDIH BAPETEN ke JDIH Nasional.
Acara dihadiri oleh Kepala BHKK Indra Gunawan, Koordinator Kelompok Fungsi Hukum (KF Hukum) Surachmat, perwakilan Kelompok Fungsi Data dan Informasi, Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi Bahan Nuklir (DP2IBN) dan Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) serta narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Koordinator KF Hukum Surachmat mengatakan berdasarkan evaluasi penilaian e-report tahun 2023 perlu adanya evaluasi tentang pengelolaan JDIH BAPETEN. Untuk itu, ia menjelaskan komitmen lembaga untuk memperbaiki sistem pengelolaan JDIH dengan melibatkan anggota lintas unit kerja.
“Tahun ini kami menyusun tim khusus pengelola JDIH yang anggotanya terdiri dari lintas unit kerja demi meningkatkan pengelolaan JDIH di BAPETEN, tambahnya.
Analis Sistem Aplikasi dan Jaringan Komputer BPHN Indar Saleh dalam presentasinya menjelaskan tentang evaluasi penialian JDIH BAPETEN dan indicator baru penialaian JDIH tahun 2024. “Tahun ini kita menambahkan beberapa indikator baru untuk penilaian JDIH, contohnya adalah proses uji coba ketahanan website dari peretas,” katanya.
Diharapkan kegiatan ini bisa mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan dan dilengkapi dalam upaya memaksimalkan sistem pengelolaan JDIH BAPETEN.
[BHKK/Da]
Komentar (0)