Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Ristekdikti dan Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)
Kembali 26 Juni 2019 | Berita BAPETENKomisi VII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Ristekdikti dan Kepala LPNK pada Rabu (26/6). Agenda rapat kali ini membahas mengenai hasil kesepakatan Komisi VII DPR RI dengan Menteri Ristekdikti terkait penetapan pagu indikatif LPNK Tahun Anggaran 2020.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja yang telah dilaksanakan pada 24 Juni 2019 yang lalu. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu dan dihadiri langsung oleh Menteri Ristekdikti Mohamad Nasir serta Kepala LPNK beserta jajaran terkaitnya.
Dalam rapat ini, Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto hadir didampingi Sekretaris Utama Hendriyanto Hadi Tjahyono dan Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Informasi Sugeng Sumbarjo untuk mendengarkan penetapan pagu indikatif BAPETEN di 2020.
Rapat diakhiri dengan penyampaian besaran pagu indikatif untuk masing-masing LPNK.
Di kesempatan yang sama, dalam rangka pembuatan buku kenangan Komisi VII DPR RI untuk masa bakti 2014-2019, Sekretariat Komisi VII DPR RI melakukan wawancara dengan Jazi Eko Istiyanto untuk memberikan harapan, kesan, dan pesan selama bermitra dengan Komisi VII DPR RI. Jazi berharap Komisi VII dapat lebih mendorong pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Jazi juga menegaskan bahwa masyarakat Indonesia tidak perlu takut akan pemanfaatan tenaga nuklir, sebab nuklir aman karena ada BAPETEN. (BHKK/IP)
Komentar (0)