Rapat Kerja Kementerian Ristekdikti Dan LPNK Ristekdikti Dengan Komisi VII DPR-RI
Kembali 19 Juni 2019 | Berita BAPETENDPR-RI Komisi VII mengadakan Rapat Kerja dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) di lingkungan Kementerian Ristekdikti. Rapat Kerja kali ini diagendakan tentang “Penyampaian Pagu indikatif RAPBN TA 2020” yang membahas tentang penjelasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Ristekdikti dan LPNK Ristekdikti di tahun 2020.
Acara yang dipimpin oleh Ketua Komisi VII H. Gus Irawan Pasaribu dan Wakil Ketua Komisi VII H.M. Ridwan Hisjam, diadakan Rabu, 19 Juni 2019 di gedung DPR-RI, Senayan ini, dihadiri Menristekdikti Mohamad Nasir dan Kepala LPNK di Kementerian Ristek antara lain BATAN, LIPI, BPPT, BAPETEN dan LAPAN. Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Sekretaris Utama BAPETEN Hendriyanto Hadi Tjahyono, Kepala Biro Perencanaan, Keuangan dan Informasi Sugeng Sumbarjo.
Di awali presentasi Menristekdikti yang dilanjutkan semua Kepala LPNK menyampaikan tentang Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2020, yang antara lain memaparkan tentang penurunan anggaran mencapai 30 %.
Acara dilanjutkan diskusi tentang penurunan anggaran yang ditanyakan. Anggota DPR Komisi VII belum dapat memahami penurunan anggaran tersebut dan kemungkinan terkait hasil kinerja yang diharapkan meningkat di tahun depan.[BHKK/SP/AA].
Komentar (0)