Banner BAPETEN
Harmonisasi Virtual Peraturan Pemerintah Tentang Keselamatan Pertambangan Bahan Galian Nuklir
Kembali 01 September 2021 | Berita BAPETEN

Guna merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir yang sudah sampai pada tahap finalisasi, pada Rabu (1/09/2021) berlangsung rapat Harmonisasi Konsepsi RPP tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir yang diselenggarakan oleh Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham).

Agar menghasilkan keputusan yang komprehensif dari rapat ini, Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan KUMHAM mengundang pejabat dan perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BRIN, dan Direktorat lain diKementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia

imgkonten

Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari rapat Harmonisasi ketiga pada tanggal 19/08/2021. Rapat harmonisasi keempat ini selain membahas kelanjutan rapat harmonisasi pertama juga bertujuan menyepakati hal-hal yang substansi dalam peraturan ini.

Rapat yang diadakan secara daring ini berlangsung mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.44 WIB, dan dibuka oleh Widyastuti, S.H., M.H. - Kasubdit. Harmonisasi Bidang Perindustrian, Perdagangan, Riset, dan Teknologi mewakili Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan.

imgkonten

Dalam arahannya Widyastuti mengatakan bahwa beberapa hal telah disepakati oleh kementerian terkait pada rapat harmonisasi yang lalu sehingga agenda utama rapat kali ini adalah untuk melanjutkan pembahasan draft dimulai pada pasal 17.

Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (DP2IBN) Haendra Subekti mengatakan bahwa titik berat proses penyusunan peraturan terletak pada implementasi peraturan tersebut di lapangan. “Sehingga Peraturan ini dapat digunakan sebagai dasar hukum baik bagi pelaku usaha, BAPETEN selaku Badan Pengawas dan BRIN. Diharapkan dalam rapat ini saling memberikan masukan berarti bagi terwujudnya peraturan yang mampu terap” katanya.

imgkonten

Rapat menyepakati beberapa hal dalam pembahasan pasal 17 sampai 23. Isu-isu utama yang hangat dibahas adalah teknis mengenai perubahan desain, modifikasi, dekomisioning, dan program-program operasional pada pertambangan bahan galian nuklir.

Menurut BATAN, hal-hal yang menjadi kriteria perubahan desain dan modifikasi perlu ditinjau lebih lanjut detailnya pada level teknis. BATAN berpandangan bahwa perubahan desain dan modifikasi yang dilakukan pelaku usaha harus mampu mengakomodir perubahan yang baik bagi pelaku usaha, dengan sudut pandang keuntungan ekonomis yang didapat dengan adanya perubahan. Misalnya, peningkatan kinerja atau kapasitas produksi. Menurunkan margin keselamatan selama masih berada dalam ambang batas yang dapat diterima (kriteria keberterimaan) tidak masalah, selama masih selamat. Ini seharusnya diakomodir.

imgkonten

BAPETEN berusaha mengakomodir regulasi yang ramah pengguna, sederhana, dan menguntungkan pihak pelaku usaha dengan tidak mengesampingkan keselamatan. Margin keselamatan tidak dapat diturunkan/dinegosiasi dalam isu perubahan desain dan modifikasi apabila telah ditetapkan di awal oleh pelaku usaha. Terhadap hal ini, BAPETEN dan BATAN masih mencari rekonsiliasi mengenai regulasi yang menjamin kepastian hukum tanpa mengabaikan kebermanfaatannya.

KLHK memberikan pandangan mengenai program dekomisioning pertambangan serta menyampaikan urgensi kerjasama dan koordinasi mengenai pengaturan teknis lebih lanjut di level peraturan badan.

imgkonten

BAPETEN berpandangan perlunya harmonisasi lanjutan dengan peraturan KLHK dan ESDM mengenai reklamasi dan pasca tambang (BAPETEN: dekomisioning pertambangan), seperti sebelumnya disampaikan ESDM saat pembahasan panitia antar kementerian (PAK/L). KLHK menyambut baik tawaran tersebut sehingga koordinasi akan dilakukan di kemudian hari saat pembahasan turunan dari RPP ini.

Haendra Subekti mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan masukan dari semua pihak sehingga rapat ini dapat berjalan dengan baik “Terima kasih atas kerjasama dan masukannya dan BAPETEN akan menyelesaikan tugas yang harus diselesaikan” ujar Direktur DP2IBN tersebut saat penutupan acara.

imgkonten imgkonten

Adapun perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kesehatan turut berkontribusi aktif dalam penyusunan RPP ini, khususnya dalam menyepakati isu keselamatan terkait pasca tambang. Sebelumnya, BAPETEN telah membangun kerjasama yang baik dengan kementerian tersebut, sehingga seluruh pengaturan di sektoral masing-masing dapat tetap berjalan. Diharapkan kedepannya, kesepakatan juga dicapai di sektor ketenagakerjaan dan energi dan sumberdaya mineral. (DP2IBN/Manda/Asytasia/BHKK/Bams).

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links