Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Plt. Kepala BAPETEN membahas perihal perkenalan, progress dan evaluasi pelaksanaan program hingga triwulan III Tahun Anggaran (TA) 2024 dan program strategis TA 2025 yang diadakan di Gedung Nusantara I DPR/MPR RI, pada Rabu, 20 November 2024.
Kegiatan RDP yang dibuka oleh Wakil Ketua Komisi XII, Putri Zulkifli Hasan selaku pimpinan RDP dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran BAPETEN dalam memastikan pemanfaatan teknologi nuklir di Indonesia aman dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan serta sesuai dengan standar internasional khususnya dalam aspek keselamatan dan keamanan.
Selanjutnya, pemaparan disampaikan oleh Plt. Kepala BAPETEN, Sugeng Sumbarjo yang menjelaskan perihal pengenalan tugas pokok, fungsi dan arah kebijakan BAPETEN, progres dan evaluasi pelaksanaan program sampai triwulan III TA 2024 hingga program strategis TA 2025 meliputi Rancangan Rencana Strategis 2025-2029, Program prioritas, hingga alokasi anggaran dan output strategis TA 2025. Sugeng Sumbarjo dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Deputi Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin, Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Haendra Subekti, serta seluruh Pejabat Eselon II BAPETEN.
RDP kali ini menghasilkan kesimpulan Komisi XII DPR RI, diantaranya dukungan Komisi XII DPR RI untuk kenaikan alokasi anggaran BAPETEN untuk fungsi pengawasan pemanfaatan teknologi nuklir dan riset inovasi nuklir di Indonesia. Selain itu Komisi XII DPR RI juga meminta Kepala BAPETEN untuk meningkatkan kegiatan bakti pengawasan sosialisasi pemanfaatan tenaga nuklir ke masyarakat di daerah, menyampaikan data kajian terkait kelayakan implementasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia, dan menyampaikan jawaban tertulis atas pertanyaan anggota Komisi XII DPR RI. [BHKK/GP]
Komentar (0)