Rakor Inspektur Bidang Keselamatan Instalasi Nuklir II 2011
Kembali 25 Agustus 2011 | Berita BAPETEN(Jakarta,BAPETEN)
Bertempat di lantai 8 gedung B BAPETEN, pada hari Selasa 16 Agustus 2011 telah diselenggarakan Rakor Inspektur Bidang Keselamatan Instalasi Nuklir II tahun 2011. Agenda rapat kali ini adalah penjelasan tentang Instruksi Kerja (IK) Pembuatan Laporan Inspeksi.
Jajaran Pimpinan BAPETEN yang berkesempatan hadir pada kesempatan rakor ini adalah Kepala BAPETEN Bapak Asnatio Lasman, Deputi Bidang Perijinan dan Inspeksi Bapak Martua Sinaga dan Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapak Khoirul Huda. Di samping itu, turut hadir pula Kepala Subdirektorat Inspeksi Safeguards dan Kepala Subdirektorat Inspeksi Fasilitas Penelitian dan Industri sebagai pengamat. Rakor dipimpin oleh Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir, Bapak Dedik Eko Sumargo.
Setelah pembukaan dan sambutan dari Kepala BAPETEN, Kepala Subdirektorat Inspeksi Instalasi Nuklir, Bapak Mohammad Ridwan, menjelaskan IK Pembuatan Laporan Inspeksi dalam presentasi selama 30 menit. Instruksi Kerja ini bertujuan agar terdapat keseragaman dalam pembuatan laporan yang berkenaan dengan pelaksanaan inspeksi, sebagai mana diamanatkan oleh IAEA GS-G-1.3 Regulatory Inspection of Nuclear Facilities and Enforcement by the Regulatory Body.
Setelah pembukaan dan sambutan dari Kepala BAPETEN, Kepala Subdirektorat Inspeksi Instalasi Nuklir, Bapak Mohammad Ridwan, menjelaskan IK Pembuatan Laporan Inspeksi dalam presentasi selama 30 menit. Instruksi Kerja ini bertujuan agar terdapat keseragaman dalam pembuatan laporan yang berkenaan dengan pelaksanaan inspeksi, sebagai mana diamanatkan oleh IAEA GS-G-1.3 Regulatory Inspection of Nuclear Facilities and Enforcement by the Regulatory Body.
Selain itu, dijelaskan pula tentang perubahan paradigma temuan inspeksi, yang terdiri atas 7 unsur:
- Kode Temuan
- Permasalahan Mendasar
- Fakta
- Aspek Keselamatan yang Menjadi Pertimbangan
- Dasar Hukum
- Catatan
- Status
Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi tentang IK ini, usulan perbaikan pelaksanaan inspeksi IN (antara lain tentang perlunya kategorisasi temuan inspeksi, pemonitoran tindak lanjut temuan oleh pihak instalasi dan sebagainya). Agar proses transfer of knowledge antarinspektur berlangsung dengan baik, rakor serupa direncanakan untuk diadakan pada tanggal 1 November 2011 dengan agenda berbeda.
Sumber : Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir