Banner BAPETEN
Pertemuan Teknis Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran Tahun 2020 Secara Daring
Kembali 28 Juli 2020 | Berita BAPETEN
small_thumb_2020-07-30-105859.png

BAPETEN melalui Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) menggelar pertemuan teknis lembaga pelatihan ketenaganukliran tahun 2020 secara daring dengan tema “ Mekanisme Pelaksanaan Pelatihan Ketenaganukliran selama Pandemi COVID-19”, Selasa (28/07/2020). Pertemuan ini dihadiri oleh 42 peserta yang terdiri dari unit kerja DKKN, DPFRZR, DPIBN, DP2FRZR, Balai Diklat BAPETEN dan perwakilan 11 Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran yang telah ditunjuk BAPETEN yaitu PUSDIKLAT BATAN, STTN BATAN, Universitas Hasanuddin Makasar, CMPB LST FMIPA Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Sebelas Maret, BPTC Universitas Diponegoro, ATRO BALI, PT. Intergy, Poltekkes Jakarta II, dan Poltekkes Semarang.

Dedik Eko Sumargo selaku Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir membuka pertemuan teknis sekaligus memberikan arahan. Dedik mengatakan bahwa sehubungan dengan kondisi saat ini, perlu menyusun langkah untuk solusi yang dihadapi oleh Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran dengan membuat sebuah keputusan baru terkait dengan pelaksanaan pelatihan ketenaganukliran selama pandemi COVID-19. “Penyesuaian pelaksanaan pelatihan selama pandemi Covid-19 tetap sesuai dengan tujuan pelatihan serta mampu memberikan kontribusi terhadap penambahan SDM bidang ketenaganukliran yang tetap berkualitas” lanjut Dedik.

imgkonten

Untuk mendukung pelaksanaan pelatihan ketenaganukliran selama pandemi COVID-19 BAPETEN telah menerbitkan Surat Keputusan Deputi Bidang Perijinan dan Inspeksi No. 1383/DE 1/VII/2020 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Ketenaganukliran Tertentu Selama Masa Pandemi COVID-19. Penjelasan surat keputusan tersebut di sampaikan oleh Rini Suryanti. Rini menjelaskan opsi penyelenggaraan pelatihan selama pandemi Covid-19, dan kewajiban lembaga pelatihan dalam mengirimkan kerangka acuan kegiatan pelatihan sebelum penyelenggaraan.

imgkonten imgkonten

Pertemuan teknis ini membahas detail tentang mekanisme pelaksanaan pelatihan ketenaganukliran selama pandemi COVID-19 mulai dari pelaksanaan pelatihan yang terdiri dari pelaksanaan pembelajaran teori, praktikum, ujian pelatihan dan ujian SIB. Teknis pelaksanaan ujian lisensi SIB selama pandemi Covid-19 disampaikan oleh Widia Lastana Istianto untuk sertifikasi petugas IBN, dan Veronika Tuka untuk sertifikasi Lisensi SIB lingkup FRZR. [dkkn/deddyrusdiana/bhhk/yul]

imgkonten imgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK