Banner BAPETEN
Percepatan Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Fasilitas Radiologi Diagnostik dan Intervensional di Yogyakarta
Kembali     25 September 2025 | Berita BAPETEN | 36 lihat

Sebagai bagian dari pelayanan BAPETEN dalam mempermudah pemohon izin pemanfaatan tenaga nuklir, Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan provinsi setempat mengadakan Percepatan Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Fasilitas Radiologi Diagnostik dan Intervensional di Yogyakarta. Kegiatan ini diadakan di Kantor Dinas Kesehatan DI. Yogyakarta pada tanggal 24-25 September 2025 dan dihadiri oleh peserta yang tidak hanya berasal dari berbagai wilayah Yogyakarta, namun juga Magelang, Surakarta, Surabaya, Subang, Jambi dan lainnya.

Acara diawali dengan penyampaian laporan oleh Direktur DPFRZR Asep Saefulloh Hermawan yang menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam beberapa tahap yaitu Webinar Bimbingan Teknis perizinan fasilitas radiologi melalui daring, percepatan evaluasi perizinan dan diakhiri dengan penerbitan izin. Kemudian, mewakili Dinas Kesehatan Provinsi D.I Yogyakarta, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr. Gregorius Anung Trihadi, M.P.H menyampaikan rasa terima kasihnya karena sudah melakukan jemput bola untuk proses perizinan. Perlu diketahui bahwa pada saat ini terdaat 80 Rumah Sakit yang memiliki xray dan layanan baru untuk pendukung Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro-Nefrolog (KJSU). Kemudian yang menjadi masalah biasanya alat datang lebih cepat dibandingkan perizinan, dengan adanya acara ini diharapkan layanan fasilitas kesehatan yang menggunakan radiasi akan terpenuhi aspek legalnya.

imgkonten

Dalam kesempatan ini hadir Deputi bidang Perizinan dan Inspeksi BAPETEN Zainal Arifin, disampaikan bahwa fasilitas kesehatan harus mengikuti prosedur untuk pemanfaatan xray karena radiasi tidak terlihat. Perizinan pun dilakukan untuk menjaga keselamatan semua pihak, yaitu pasien, masyarakat, keluarga dan pekerja.

imgkonten

Kegiatan kali ini diisi dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Roy Chandra Primarsa selaku Pengelola Kegiatan Perizinan Fasilitas Kesehatan, yang substansinya antara lain mengenai keberadaan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) untuk 1 (satu) fasilitas kesehatan, kesulitan dalam pelatihan untuk fasilitas di kedokteran nuklir, rekomendasi dokumen dari organisasi profesi untuk perizinan fasilitas radiologi diagnostik dan intervensional serta syarat dan tata cara lainnya terkait perizinan.

imgkonten

imgkonten imgkonten

Sebagai penutup, di hari kedua Roy Chandr menyatakan bahwa komunikasi bisa tetap berlanjut setelah acara karena BAPETEN memiliki help desk yang siap membantu memberikan informasi mengenai perizinan. Kemudian dari penyelenggaraan 2 (dua) hari ini, DPFRZR juga melakukan evaluasi untuk melayani lebih baik dan berencana menyusun flyer berisi prosedur dan FAQ.


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

Tautan Internasional