Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan PNBP pada BAPETEN Tahun Anggaran 2023 sd Semester I Tahun Anggaran 2024 oleh BPK RI
Kembali 16 Mei 2025 | Berita BAPETENBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2023 dan Semester I Tahun Anggaran 2024 kepada BAPETEN pada hari Jumat, 16 Mei 2025 bertempat di Auditorium Lantai 8 Gedung B BAPETEN.
Pada acara ini, LHP langsung diserahkan oleh Anggota III BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq. Dalam sambutannya, Akhsanul menyampaikan tujuan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan PNBP pada BAPETEN yaitu untuk menilai apakah pengelolaan PNBP TA 2023 s.d Semester I 2024 pada BAPETEN telah dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP beserta ketentuan pelaksanaannya. Adapun ruang lingkup pada pemeriksaan ini adalah meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengelolaan PNBP TA 2023 s.d Semester I 2024 pada BAPETEN. Pemeriksaan ini dibatasi pada PNBP yang berasal dari pendapatan perizinan lainnya pada bidang kesehatan dan industri.
LHP diterima oleh Plt. Kepala BAPETEN Soegeng Sumbarjo yang dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada Tim BPK RI dan seluruh jajaran Personil BAPETEN yang telah bersinergi di dalam mendukung kegiatan audit sehingga berjalan dengan lancar. Beliau juga menyampaikan terkait progress kegiatan Sensus SRP serta peran BAPETEN dalam pembangunan PLTN.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2023 dan Semester I Tahun Anggaran 2024. (Insp/Gorby/BHKK/Ra)
Komentar (0)