(Jakarta,BAPETEN)
Pada tahun 2009, BAPETEN telah menyelenggarakan 9 kali Penyegaran (Rekualifikasi) PPR Industri dan Medik yang diikuti oleh 300 orang. Bagi PPR yang belum atau tidak dapat mengikuti Penyegaran PPR tahun 2009, BAPETEN akan memberi kesempatan pada tahun 2010. Jadwal Penyegaran PPR Industri dan Medik tahun 2010 sudah dapat diakses pada Menu Utama | Jadwal Penyegaran PPR atau klik link ini.
Penyegaran PPR ini diselenggarakan untuk pertama kalinya berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) BAPETEN nomor 15 tahun 2008 tentang Persyaratan untuk Memperoleh Surat Izin Bekerja bagi Petugas Tertentu di Instalasi yang Memanfaatkan Sumber Radiasi Pengion, yang mensyaratkan kewajiban mengikuti 1 (satu) kali Penyegaran sebelum SIB dapat diperpajang masa berlakunya.
Selain itu, penyelenggaraan kegiatan ini juga didasarkan atas PP nomor 27 tahun 2009 yang mengatur tentang tarif PNBP BAPETEN, di mana tarif Penyegaran PPR ini di luar biaya akomodasi dan transportasi.
Selain itu, penyelenggaraan kegiatan ini juga didasarkan atas PP nomor 27 tahun 2009 yang mengatur tentang tarif PNBP BAPETEN, di mana tarif Penyegaran PPR ini di luar biaya akomodasi dan transportasi.
Bebeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mulai tahun 2009 BAPETEN telah memanfaatkan sebesar-besarnya teknologi informasi untuk memudahkan komunikasi antara calon peserta Penyegaran PPR dengan pihak panitia. Jika sebelumnya komunikasi yang dilakukan hanya melalui surat dan fax, saat ini telah pula digunakan secara resmi sarana email untuk mengirim formulir pendaftaran peserta.
Untuk tahun ini saja, panitia telah menerima lebih dari 160 email, baik yang menanyakan informasi, pengajuan peserta sampai dengan konfirmasi kehadiran dan hal lainnya.
Alur Penyegaran PPR secara sederhana dapat dilihat pada gambar berikut ini.
Untuk tahun ini saja, panitia telah menerima lebih dari 160 email, baik yang menanyakan informasi, pengajuan peserta sampai dengan konfirmasi kehadiran dan hal lainnya.
Alur Penyegaran PPR secara sederhana dapat dilihat pada gambar berikut ini.
Ringkasan penyelenggaraan Penyegaran PPR tahun 2009 adalah sebagai berikut:
No. | Bidang / Tingkat
|
Tempat | Tanggal | Peserta (orang)
|
1.
|
Medik Tingkat 2
|
Hotel Peninsula Jakarta
|
28 - 30 Juli
|
56
|
2.
|
Industri Tingkat 1
|
Hotel Twin Plaza Jakarta
|
4 - 7 Agustus
|
27
|
3. | Medik Tingkat 1
|
Hotel Santika Jakarta
|
11 - 14 Agustus
|
10
|
4.
|
Industri Tingkat 3 | Hotel Peninsula Jakarta | 13 - 14 Oktober | 10 |
5.
|
Industri Tingkat 2
|
Hotel Peninsula Jakarta
|
13 - 15 Oktober
|
8
|
6.
|
Medik Tingkat 2
|
Hotel Peninsula Jakarta
|
27 - 29 Oktober
|
64
|
7. | Medik Tingkat 2
|
Hotel Peninsula Jakarta | 10 - 12 November
|
37
|
8. | Medik Tingkat 2
|
Hotel Peninsula Jakarta | 17 - 19 November
|
57
|
9.
|
Industri Tingkat 1
|
Hotel Peninsula Jakarta
|
1 - 4 Desember
|
31
|
TOTAL | 300
|
Urutan kepesertaan akan didasarkan pada masa berlaku SIB dan konfirmasi keikutsertaan. Oleh karena itu, PPR diimbau agar SEGERA mendaftarkan diri melalui formulir yang tersedia.
Sumber : Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif