Banner BAPETEN
Penjajakan Calon Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran Dengan Universitas Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan
Kembali 14 Juni 2022 | Berita BAPETEN

BAPETEN melalui Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir mengadakan kegiatan penjajakan calon Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran di Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru Kalimantan Selatan pada 14 Juni 2022. Kegiatan penjajakan calon Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran ini bertujuan untuk menambah potensi terbentuknya Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran di Indonesia khususunya di Kalimantan.

Penjajakan calon Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran ini merupakan program jangka panjang Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir untuk menunjang Rencana Strategis BAPETEN dalam mewujudkan sumber daya manusia ketenaganukliran yang kompeten di Indonesia.

Kegiatan kali ini melibatkan pihak terkait di Kalimantan Selatan meliputi Fakultas MIPA Universitas Lambung Mangkurat, AFISMI Kalimantan Selatan, Akademi Teknik Radiologi Citra Intan Persada Banjarmasin, dan LPFK Banjarbaru.

Dekan FMIPA Lambung Mangkurat Abdul Gafur dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan bahwa kedatangan BAPETEN sangat bertepatan dengan niat FMIPA ULM program studifisika yang akan membuka peminatan Fisika Medis. “kedatangan BAPETEN ini sangat bermanfaat untuk perkembangan kampus” ujarnya.

imgkonten imgkonten

Paparan selanjutnya di sampaikan oleh Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir, Zulkarnain yang menjelaskan tentang tujuan penjajakan calon Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran yakni untuk memberikan informasi dan menambah wawasan kepada pihak universitas terkait Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran yang mempunyai potensi untuk menjadi Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran dengan mencermati sumber daya yang ada di dalam institusi pendidikannya.

“ Dengan diwujudkannya Lembaga Pelatihan Ketenukliran di FMIPA ULM akan menjadi nilai tambah bagi ULM Banjarmasin untuk menjaring mahasiswa baru” tambah Zulkarnain.

imgkonten imgkonten

Pemaparan dilanjutkan dengan penjelasan tentang ketentuan terkait penunjukan Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran yang disampaikan oleh Rini Suryanti. Dijelaskan oleh Rini tentang dasar hukum penunjukan Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran dan implementasi Peraturan BAPETEN No. 3 Tahun 2021 terkait dengan persyaratan apa saja yang harus disampaikan oleh calon Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran, termasuk pengajuan NIB dan Sertifikat Standar Belum Terverifikasi melalui Sistem OSS RBA.Tim penjajakan juga melakukan visit ke ruang kelas dan juga laboratorium Fisika untuk melihat sarana dan prasarana apa yang dimiliki oleh ULM.

Kegiatan di tutup dengan komitmen pihak ULM Banjarmasin untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan stakeholder terkait seperti AFISMI Kalimantan Selatan, ATRO Citra Intan Persada Banjarmasin, LPFK Banjarbaru dan Rumah Sakit untuk mempersiapkan persyaratan untuk menjadi sebuah Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran, khususnya yang terkait dengan SDM dan Prasarana (DKKN/Deddy/BHKK/Bams).


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links